TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah dua rumah milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di Patal Senayan dan Hang Lekir, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut masih terkait upaya mencari buronan kasus suap Rp 46 miliar ini.
"Penyidik kembali melakukan penggeledahan di dua tempat itu," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Kamis, 5 Maret 2020.
Akan tetapi, hasil penggeledahan nihil. KPK tak menemukan Nurhadi maupun menantunya, Rezky Herbiyono di tempat itu. Ali berharap masyarakat memberikan informasi ke KPK bila melihat Nurhadi.
Ali mengatakan sebelumnya tim KPK telah menggeledah sejumlah rumah kerabat Nurhadi di Surabaya dan Tulungagung yang diduga yang menjadi tempat persembunyian. Namun tim, gagal menemukan Nurhadi di sana.
Tempat yang digeledah yakni kantor Pengacara Rahmat Santoso & Partners. Kantor itu milik adik ipar Nurhadi. Keesokan harinya, Rabu, 26 Februari tim bergerak ke rumah mertua Nurhadi di Tulungagung, Jawa Timur. Di sana, tim menyebarkan foto buronan kepada masyarakat setempat.
Dari Tulungagung, tim kembali ke Surabaya untuk menggeledah rumah adik ipar Nurhadi yang lain, Subhan Nur Rachman. Menurut Ali, tim KPK tak menemukan Nurhadi maupun menantunya Rezky Herbiyono di semua tempat itu.