ICW soal Rencana KPK Adili Tanpa Harun dan Nurhadi: Belum Layak

Reporter

Andita Rahma

Jumat, 6 Maret 2020 09:13 WIB

Pria diduga Harun Masiku, tersangka suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terekam oleh CCTV di selasar Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 7 Januari 2020. Pria yang diduga Harun Masiku terlihat pada pukul 17.15 WIB. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengadili tersangka buron Harun Masiku dan Nurhadi secara in absentia, belum layak diterapkan. "Karena Pimpinan KPK belum serius mencari dan menangkap dua orang itu," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dihubungi pada Jumat, 6 Maret 2020.

Kurnia mengatakan, peradilan in absentia itu harus lah menjadi upaya akhir ketika dua tersangka buron itu tidak lagi dapat ditemukan. Hingga saat ini, ia belum melihat ada upaya secara serius dan nyata dari KPK untuk mencari Harun dan Nurhadi.

"Sebelum memutuskan untuk melakukan peradilan in absentia, mereka harus menunjukkan terlebih dahulu kepada publik keseriusan menangkap Harun Masiku dan Nurhadi," kata Kurnia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengemukakan, proses peradilan in absentia bakal ditempuh jika hingga pelimpahan berkas perkara ke pengadilan, Harun masiku dan Nurhadi tetap tidak diketahui keberadaannya. "Tidak menutup kemungkinan akan tetap kami lanjutkan persidangan dengan in absentia," ujar Ghufron pada 5 Maret 2020.

Ghufron mengatakan keterangan dari para tersangka memang penting untuk pembuktian kasus ini. Namun, ia mengatakan bukti yang dimiliki KPK sudah cukup untuk membuktikan bahwa keduanya bersalah.

Menurut Ghufron proses di pengadilan sebenarnya merupakan kesempatan bagi para terdakwa untuk membela diri. KPK tak mau ambil pusing bila mereka tak mau ambil kesempatan itu. "Proses hukum tidak boleh terhambat."

Advertising
Advertising

ANDITA RAHMA | M. ROSSENO AJI



Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

3 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

12 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya