Belanda 5 Tahun Buat Omnibus Law, LBH: Pemerintah Ugal-ugalan

Kamis, 5 Maret 2020 06:11 WIB

Sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 30 Januari 2020. Aksi tersebut menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sebab isinya dinilai akan merugikan kepentingan kaum buruh dengan mudahnya buruh di PHK serta pemberlakuan upah hanya bedasarkan jam kerja. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana mengkritik target pemerintah yang ingin membuat omnibus law Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja dalam waktu cepat. Mengutip penuturan mantan hakim Mahkamah Konstitusi Maria Farida Indrati, Arif mengatakan Belanda saja memerlukan waktu lima tahun untuk membahas rancangan aturan sapu jagat semacam itu.

"Beliau (Maria) mengatakan, Belanda mau buat UU omnibus law nyusunnya saja sampai lima tahun, transisinya sampai tiga tahun," kata Arif dalam diskusi 'Desas Desus Omnibus' di Grand Cemara Hotel, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020.

Sedangkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam sejumlah kesempatan menginginkan omnibus law RUU Cipta Kerja rampung dalam waktu 100 hari. Saat ini, rancangan aturan sapu jagat itu banyak dikritik lantaran dinilai akan merugikan buruh dan lingkungan.

Arif mengatakan RUU Cipta Kerja ini cacat dari sisi proses penyusunan dan substansi. Dalam penyusunan, pemerintah tak transparan dan tidak melibatkan publik. Padahal Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (diubah menjadi UU Nomor 15 Tahun 2019) mengatur bahwa penyusunan peraturan perundangan-undangan harus transparan dan akuntabel.

"Ini ugal-ugalan, memang praktik pembentukan peraturan perundang-undangan yang menyimpang menurut saya," kata Arif.

Arif pun menganggap proses pembentukan omnibus law sebenarnya tak memiliki legitimasi hukum di Indonesia. Menurut dia, dasar mengubah sejumlah UU melalui omnibus law ini pun bisa dipersoalkan.

Ia juga menyoroti sikap pemerintah yang melibatkan Badan Intelijen Negara, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung untuk berdialog dengan kelompok masyarakat terkait omnibus law.

Menurut Arif, jika pemerintah punya niat baik mestinya yang berdialog dengan kelompok-kelompok masyarakat adalah wakil eksekutif, bukan aparat keamanan.

Arif pun menilai pemerintah menyuguhkan praktik pembuatan perundang-undangan yang otoriter, padahal Indonesia adalah negara demokrasi. Praktik tersebut ia sebut menjadi bentuk korupsi kebijakan.

Selain dari sisi proses, Arif mengatakan substansi RUU Cipta Kerja ironis karena akan mempercepat kerusakan ekologi dan ketimpangan sosial di Indonesia. Kata dia, aturan ini bukan hanya bertentangan dengan prinsip hukum dan demokrasi, tetapi juga akan menurunkan standar perlindungan HAM dan lingkungan hidup. "Ketika saat ini berbagai elemen menolak ini, memang sudah tepat dan seharusnya," kata Arif.

Berita terkait

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

3 hari lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

4 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

5 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

5 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

5 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

5 hari lalu

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia kembali menuntut pencabutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

5 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

LBH Papua Soroti Dua Kasus Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat dalam Satu Bulan Terakhir

43 hari lalu

LBH Papua Soroti Dua Kasus Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat dalam Satu Bulan Terakhir

LBH Papua mengatakan kedua penyiksaan tersebut merupakan tindak pidana. Salah satu korban masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

51 hari lalu

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia

Baca Selengkapnya

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

29 Februari 2024

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Selengkapnya