Menag Fachrul Razi: Kalau Satu Dua Korupsi Tak Ada Artinya

Selasa, 3 Maret 2020 06:06 WIB

Menteri Agama Fachrul Razi memberikan sambutan saat pembukaan Rakernas 2020 Dirjen Bimas Islam Kemenag di Gedung Kementrian Agama, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020. Tema rakernas kali ini "Pengarusutamaan Gerakan Moderasi Beragama di Indonesia Melalui Pendekatan Dakwah, Budaya Dan Pemberdayaan Ekonomi Umat". TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan satu dua kasus korupsi di kementeriannya sebenarnya tak berarti apa-apa. Dia menyebut jumlah ini sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah ASN di Kemenag yang jumlahnya hingga 260-an ribu. Meski begitu, Fachrul berjanji akan berusaha mengeliminasi praktik lancung tersebut.

"Kalau ada satu dua yang terlibat masalah-masalah KKN itu enggak ada artinya, sangat-sangat-sangat kecil. Tapi meski demikian, kami bisa coba sama-sama untuk kami eliminasi," kata Fachrul di kantor Kemenag, MH Thamrin, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020.

Fachrul mengatakan akan membangun sistem yang baik di internal Kementerian Agama. Menurut dia, tata kelola yang baik atau good governance akan bisa menghambat peluang terjadinya transaksi korupsi. "Saya kira peluang untuk adanya hengki-pengki akan menjadi lebih kecil," ujar dia.

Fachrul menuturkan, salah satu caranya dia akan memanggil para pemenang tender proyek. Dia bakal mengatakan bahwa para pemenang itu tak berutang budi apa pun kepada dirinya, Wakil Menteri Agama, Sekretaris Jenderal Kemenag, atau pejabat Kemenag yang lain.

Fachrul berujar, dia bakal menyampaikan para pengusaha itu menang proyek karena memang dinilai yang paling baik oleh panitia. Dia juga mengklaim tak segan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi apabila ada penyimpangan. "Kalau bapak melakukan penyimpangan, kami pasti akan melaporkan bapak ke KPK untuk segera ditindak."

Advertising
Advertising

Mantan Wakil Panglima TNI ini mengimbuhkan, imbauan senada bakal dia lakukan terhadap ASN di lingkungan Kemenag yang dimutasi. Dia akan menegaskan bahwa mutasi atau promosi itu didasari pada meritokrasi. ASN yang dipromosi tak perlu merasa berutang budi kepada dirinya atau atasan lainnya.

"Kalau kemudian suatu waktu berpikiran untuk memberikan balas jasa karena berutang budi, bapak salah. Tidak ada utang-utang budi seperti itu karena tekat kita kerja sama," kata Fachrul Razi.

Berita terkait

Hadiri Demo di MK, Eks Menag Fachrul Razi Tuntut Hakim Buat Keputusan yang Adil

11 hari lalu

Hadiri Demo di MK, Eks Menag Fachrul Razi Tuntut Hakim Buat Keputusan yang Adil

Eks Menag turut hadir dalam unjuk rasa menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

15 hari lalu

Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta penyuluh agama dan penghulu ikut mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya

Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

18 hari lalu

Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

Kemlu menyatakan bahwa Indonesia siap menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-5 September 2024

Baca Selengkapnya

Hasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya

29 hari lalu

Hasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya

Berikut tautan dan cara mengecek hasil SPAN PTKIN yang akan diumumkan hari ini pukul 14.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

48 hari lalu

Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.

Baca Selengkapnya

Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

49 hari lalu

Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran terkait aturan penggunaan speaker masjid. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

49 hari lalu

Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

Aturan penggunaan pengeras suara alias Toa di masjid dan musala kembali menjadi perhatian hari-hari ini. Tahukah asal nama TOA ini?

Baca Selengkapnya

Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

50 hari lalu

Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Ini aturannya

Baca Selengkapnya

Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

50 hari lalu

Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadan 1445 Hijriah pada Selasa, 12 Maret 2024. Apa saja alasan Menteri Agama Yaqut dalam sidang Isbat?

Baca Selengkapnya

Inilah 9 Poin Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadan 1445 Hijriah

51 hari lalu

Inilah 9 Poin Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadan 1445 Hijriah

Isi panduan ibadah Ramadan dijelaskan pada nomor 1 yang sebagian besar poinnya berpatokan pada Surat Edaran Panduan Berpuasa Tahun 2022 dan 2023.

Baca Selengkapnya