Wabah Virus Corona, Kemlu Beri Imbauan Perjalanan bagi WNI
Reporter
Antara
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 25 Februari 2020 06:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia terus melakukan pemantauan terhadap kondisi WNI di negara-negara yang telah terjangkit virus corona atau COVID-19. Pemerintah juga memberikan imbauan melalui laman serta aplikasi Safe Travel mengenai langkah-langkah pencegahan penularan penyakit tersebut.
"KBRI di masing-masing negara sudah memberikan imbauan untuk WNI yang menetap di sana. Status rencana kunjungan ke masing-masing negara terus disesuaikan dengan perkembangan di sana," kata Pelaksana tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah di Jakarta, Senin, 24 Februari 2020.
Selain Cina, pemerintah Indonesia mengeluarkan imbauan perjalanan atau travel advisory bagi WNI yang akan berpergian ke Korea Selatan, khususnya daerah Daegu dan Gyeongsang Bukdo. Dua daerah itu merupakan wilayah yang ditetapkan Pemerintah Korsel sebagai Zona Perawatan Khusus atau special care zones untuk pasien terjangkit COVID-19.
"Sudah ada pembaruan travel advisory di aplikasi Safe Travel Kemlu," kata Faizasyah.
Safe Travel merupakan layanan laman dan aplikasi yang dibuat dan dikembangkan Kemlu RI sebagai wadah informasi WNI saat berada di luar negeri untuk berbagai keperluan, di antaranya wisata, bekerja, studi, haji atau umrah.
Lewat aplikasi tersebut, pemerintah Indonesia mengimbau warganya yang sedang dan/atau berpergian ke Korea Selatan agar meningkatkan kehati-hatian dan tidak melakukan perjalanan khususnya ke wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo.
"Kami juga mengimbau agar Anda senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga stamina fisik dan psikis, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rutin mencuci tangan dengan sabun, memakan daging yang dimasak sempurna, mengurangi interaksi di keramaian publik, serta terus memantau informasi yang disampaikan KBRI Seoul dan otoritas setempat," demikian informasi dari Safe Travel Kemlu RI.