Jaksa Agung: Kades Korupsi Dana Desa Jangan Langsung Dipidana

Reporter

Andita Rahma

Senin, 24 Februari 2020 13:41 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan saat hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa 11 Februari 2020. Sidang kabinet membahas antisipasi dampak perekonomian global. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengimbau seluruh jajarannya untuk tidak langsung menghukum kepala desa secara pidana ketika tersangkut korupsi pengelolaan alokasi dana desa. "Mens rea-nya tolong diperhatikan. Kenapa? Karena saya orang desa, tahu persis kepala desa dipilih secara langsung dan itu pesta demokrasi pertama (bagi mereka),” kata dia di Gedung Nusantara IV, Komplek DPR RI, Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2020.

Burhanuddin mengatakan, tak banyak kepala desa yang sebetulnya paham mengurus administrasi. “Mereka yang duduk sebagai kepala desa, jauh dari (tradisi mengurus) administrasi." Di situ, kata dia, peran pemerintah daerah memberikan pembekalan kepada mereka yang terpilih menjadi kepala desa.

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk betul-betul menyeleksi perbuatan yang dilakukan oleh kepala desa, sehingga tidak sembarang menetapkan sebagai tersangka. "Beri bimbingan kepada mereka, jangan langsung harus dijatuhi hukuman, atau diberi penegakan hukum. Mari benahi mereka."

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, kasus korupsi pengelolaan dana desa menjadi kasus yang terbanyak ditindak oleh aparat penegak hukum selama tahun 2019, dibandingkan sektor-sektor lainnya. Sebanyak 46 kasus korupsi di sektor anggaran desa dari 271 kasus korupsi selama 2019. Korupsi anggaran desa tercatat memberi kerugian negara hingga Rp 32,3 miliar.

Advertising
Advertising

Berita terkait

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

13 jam lalu

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

1 hari lalu

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

Dalam UU Desa yang baru, kepala desa akan mendapatkan tunjangan purnatugas atau uang pensiun.

Baca Selengkapnya

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

1 hari lalu

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

Dalam UU Desa yang baru terdapat perubahan mengenai mekanisme Pilkades.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

14 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

27 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

29 hari lalu

Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

Hotman Paris melihat permohonan dari pemohon lemah karena hanya berfokus pada isu keterlibatan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri.

Baca Selengkapnya

Polda Jateng Panggil 176 Kades di Karanganyar, Bawaslu: Tak Terkait Pemilu

30 hari lalu

Polda Jateng Panggil 176 Kades di Karanganyar, Bawaslu: Tak Terkait Pemilu

Bawaslu mengungkapkan bahwa pemanggilan 176 kepala desa di Karanganyar oleh Polda Jateng tidak terkait dengan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

35 hari lalu

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan

Baca Selengkapnya

Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

36 hari lalu

Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.

Baca Selengkapnya