MPR Bakal Putuskan soal Amandemen UUD 1945 di Periode Ini

Senin, 17 Februari 2020 07:48 WIB

Diskusi Empat Pilar MPR dengan tema "Penataan Kewenangan MPR" di Media Center, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Syarief Hasan mengatakan MPR bakal mengambil keputusan ihwal amandemen UUD 1945 di periode ini. Dia mengatakan MPR merasa perlu ada keputusan dalam rentang 2020-2024 sebab usulan amandemen konstitusi sudah menjadi rekomendasi MPR periode sebelumnya.

"Amandemen atau tidak dalam lima tahun ada keputusannya, insya Allah iya," kata Syarief dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 16 Februari 2020.

Syarief mengatakan MPR saat ini masih menjaring aspirasi dari pelbagai kelompok masyarakat. Syarief mengaku dirinya secara pribadi gencar berkunjung ke kampus-kampus untuk mendengar pandangan para akademisi.

Hingga saat ini, kata dia, ada sejumlah pandangan menyangkut amandemen UUD 1945. Pertama, ada pihak-pihak yang menginginkan amandemen total mengembalikan konstitusi ke versi asli atau dilakukan revisi total.

Usulan kedua ialah menyepakati amandemen UUD 1945 secara terbatas hanya untuk memasukkan garis-garis besar haluan negara (GBHN). Aspirasi ketiga adalah tak perlu melakukan amandemen sama sekali.

Advertising
Advertising

Haluan negara dipandang sudah tertuang dalam UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Jika ingin menetapkan haluan negara, sejumlah pihak memandang cukup melalui undang-undang saja.

"Apa pun tentang opsi yang diambil, kami harus mengambil keputusan, apakah menerima atau tidak," kata Syarief.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya mengklaim mayoritas pihak yang mereka temui satu suara menginginkan adanya haluan negara. Dia lantas menyebut haluan negara merupakan keniscayaan.

"Ketiadaan pokok-pokok haluan negara pasca-reformasi membuat bangsa ini seperti perahu besar yang mengarungi samudera tanpa kompas penunjuk arah," kata Bamsoet pada Selasa, 11 Februari 2020.

Rencana amandemen UUD 1945 menuai kritik lantaran dikhawatirkan bakal membuka kotak pandora, di antaranya membuat MPR menjadi lembaga tertinggi dan mengubah sistem pemilihan presiden-wakil presiden. Sejumlah pihak menilai ide keberadaan GBHN juga tak relevan dengan sistem presidensial dan pemilihan langsung.

Berita terkait

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

7 hari lalu

Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal dunia dalam usia 96 tahun. Simak profil perusahaan jamu dan kecantikan tersebut berikut ini.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

36 hari lalu

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

55 hari lalu

Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

Saat ini konstitusi Indonesia tidak memiliki pintu darurat

Baca Selengkapnya

Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

55 hari lalu

Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

Polri menerjunkan 1.459 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo sejumlah elemen dukung hak angket di depan Gedung DPR/MPR hari ini.

Baca Selengkapnya

Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

57 hari lalu

Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

Prancis resmi mengabadikan hak untuk aborsi dalam konstitusinya, setelah dua majelis parlemen menyetujui amandemen.

Baca Selengkapnya

Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

58 hari lalu

Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

Para personel ini nantinya akan lakukan pengamanan untuk mencegah massa/peserta demo masuk ke dalam kawasan DPR atau MPR

Baca Selengkapnya

Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

58 hari lalu

Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

Solihin GP mengajak masyarakat kembali ke konsep dasar dalam mengelola lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Resmikan Topping Off Apartemen 'B' Residence Grogol Jakarta

59 hari lalu

Bamsoet Resmikan Topping Off Apartemen 'B' Residence Grogol Jakarta

Bambang Soesatyo mengapresiasi kiprah MGM Propertindo yang sukses melakukan topping off apartemen B Residence Grogol di Jalan Daan Mogot 97.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Buka Kejuaraan Nasional Indonesia Sentul Series of Motorsport

59 hari lalu

Bamsoet Buka Kejuaraan Nasional Indonesia Sentul Series of Motorsport

Ketua MPR RI Bamsoet Buka Kejuaraan Nasional Indonesia Sentul Series of Motorsport (ISSOM) 2024 Putaran 1 di Sentul

Baca Selengkapnya