Proses Izin PT Kaltim Prima Coal Mulus

Reporter

Editor

Rabu, 13 Agustus 2008 09:40 WIB

TEMPO Interaktif, Balikpapana:Area pertambangan batu bara di hutan Kutai Timur, Kalimantan Timur, dibuka atas izin Dinas Kehutanan setempat. Berdasarkan berkas pemeriksaan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, saksi Chief Operating Officer PT Kaltim Prima Coal, R. Utoro, mengungkapkan fakta tersebut. Kepada penyidik, Utoro mengatakan, selalu berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Kutai Timur untuk pembukaan area pertambangan di PIT Melawan, Khayal, Belut, Beruang, Pelikan, Macan, dan Kangguru. Permohonan itu berlangsung mulus. Surat tugas dan berita acara potensi kayu dari Dinas Kehutanan Kutai Timur, langsung diberikan. "Tidak pernah ada teguran atau penolakan," ujar seorang penyidik menirukan penjelasan Utoro. Berbekal izin itulah KPC bersama Dinas Kehutanan survei potensi kayu. Sehabis survei, Dinas Kehutanan Kutai Timur membuat tagihan atas pembayaran area kayu yang hendak bersihkan. Namun, Utoro mengaku tidak tahu berapa kali perusahaanya pembersihan area hutan. Ia baru menjabat sebagai kepala kantor pada 2007. Itu terjadi pada pejabat sebelumnya.Berdasarkan surat Menteri Kehutanan pada 13 Juni 2002, aktivitas pertambangan batu bara itu menggandeng PT Thies Contraktor Indonesia, PT Pama Persada Nusantara dan PT Darma Henwa. Kawasan ini menyalahi aturan peruntukan, sehingga polisi membentangkan pita kuning. Kepala Satuan Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Polda Kalimantan Timur, Ajun Komisaris Besar Puji Riyanto, mengatakan, area yang melanggar adalah seluas 7 ribu hektare dari 20 ribu hektare milik KPC. "Sisa 13 ribu hektare masih bisa ditambang," tuturnya. Kasus ini buntut dari laporan perusahaan hak penguasaan hutan (HPH) PT Porodisa Trading & Industrial yang menyebut lahannya dieksploitasi perusahaan batu bara. Ada dua perusahaan menjadi terlapor yaitu KPC (Bumi Resources) dan Perkasa Inaka Kerta (Group Gunung Bayan Resources). Polisi telah meningkatkan kasus ke penyidikan atas penyerobotan lahan 2.200 dan 9.720 hektare milik PT Porodisa Trading & Industrial. SG Wibisono

Berita terkait

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

2 jam lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

22 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

3 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

4 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

5 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

9 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

11 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

13 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

30 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

30 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya