Lika-liku Pemerintah Pusat Setujui Balap Formula E di Monas
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Endri Kurniawati
Selasa, 11 Februari 2020 08:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah pusat maju-mundur memberikan izin penyelenggaraan balap Formula E di kawasan Monumen Nasional atau Monas, Jakarta. Pada 5 Februari lalu, dalam rapat bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak menggelar ajang balapan mobil listrik di Monas.
Komisi beralasan, Monas adalah kawasan cagar budaya. Dua hari kemudian, Komisi Pengarah melayangkan surat kepada Anies. Isinya berbeda dengan rapat yang dibahas sebelumnya. Dalam surat itu, Komisi mengizinkan Anies menggunakan kawasan Monas untuk penyelenggaraan Formula E asalkan sesuai dengan Undang-undang Cagar Budaya.
Keputusan Monas menjadi lokasi balap mobil kursi tunggal menempuh perjalanan panjang. Jauh sebelum dirembuk oleh Komisi Pengarah, penyelenggaraan Formula E di ibu kota negara lebih dulu menuai pro-kontra. Berikut ini kronologinya:
- Anies umumkan Jakarta jadi tuan rumah Formula E melalui Instagram
Kabar Jakarta bakal menjadi tuan rumah Formula E mula-mula disampaikan Anies melalui akun Instagram pribadinya, pada 14 Juli 2019 lalu. Dalam unggahannya, Anies mengklaim berhasil melakukan negosiasi dengan pimpinan Formula E, yaitu Alexandro Agag dan Alberto Longo. Dari hasil negosiasi itu, keduanya sepakat mengadakan E-Prix di Jakarta pada 2020.
Anies mengumumkan Jakarta akan menjadi tuan rumah balap mobil listrik Formula E selama lima tahun mulai 2020. Menurut dia, dengan menyelenggarakan Formula E sepanjang 5 tahun, investasi yang dikeluarkan DKI bisa bernilai lebih karena lokasi itu tidak hanya dipakai satu kali. Ia mengibaratkannya seperti investasi di bidang pembangunan infrastruktur.<!--more-->
- Kepastian Jakarta menjadi tuan rumah Formula E tak langsung dikonfirmasi FIA
Setelah Anies mengumumkan melalui Instagram, Federasi Otomotif Internasional atau FIA ternyata tak langsung mengkonfirmasi. Kepastian Jakarta akan menjadi tuan rumah balap Formula E 2020 masih digodok oleh FIA Formula E selama beberapa waktu. Pada Juli 2019, juru bicara FIA Formula menyebut penyelenggara Formula E belum membuat keputusan apapun soal lokasi balap pada 2020.
"Kami dalam tahap diskusi tapi belum dapat membuat pengumuman apapun," kata juru bicara FIA yang tak disebut namanya itu seperti dikutip motorsport.com, Juli tahun lalu. Menurut jubir FIA, penyelenggara memiliki dua slot jadwal untuk kalender musim 2019/2020, yang jadwalnya akan diumumkan kemudian.
Penyelenggara sebetulnya mengincar Jakarta sebagai tuan rumah Formula E pada 14 Desember 2019. Namun rencana ini batal. Penyelenggara justru memilih Kota Marrakesh, Maroko, Afrika Utara.
- Anies klaim didukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Anies selanjutnya mengklaim telah mendapat dukungan dari Jokowi untuk menggelar balap Formula E di jalanan Ibu Kota. Anies mengatakan, seluruh proses pembiayaan balapan mobil listrik yang kemungkinan memerlukan US$ 24,1 juta atau setara dengan Rp 343 miliar. Perhelatan itu memiliki dampak langsung dan tidak langsung bagi Indonesia.
- PSI desak Anies batalkan Formula E di Jakarta karena boroskan anggaran
Pada November 2019, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta mengkritik rencana penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota pada 2020. PSI mendesak Anies membatalkan rencana pelaksanaan Formula E. Mereka menilai penyelenggaran ajang balap mobil listrik itu merupakan bentuk pemborosan uang rakyat.
Kritik itu kembali muncul baru-baru ini. Anggota Komisi D dari Fraksi PSI DKI Justin Adrian menilai, penyelenggaraan Formula E ditaksir menelan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun, membuang-buang uang rakyat. Menurut dia, anggaran jumbo balap mobil listrik itu lebih baik dimanfaatkan untuk penanggulangan banjir di ibu kota. “Awal tahun baru 2020 Jakarta mengalami banjir besar, padahal cuma hujan sehari. Seharusnya antisipasi banjir menjadi prioritas utama Pemprov DKI, bukan Formula E,” ujarnya.<!--more-->
- Pemerintah pusat alot setujui Anies gelar Formula E di Monas
Rapat Komisi Pengarah yang berlangsung pada Rabu, 5 Februari 2020 di Kementerian Sekretaris Negara sempat membahas Formula E yang sejak tahun lalu direncanakan akan melintasi kawasan Monas dan Jalan Medan Merdeka. Dalam rapat itu, beragam pendapat muncul. Mayoritas peserta rupanya tak setuju penggunaan kawasan Monas sebagai lintasan balap Formula E.
Keputusan rapat itu mengharuskan Anies mencari jalur lintasan baru. Malam hari setelah rapat, Anies mengaku mengontak pengelola Formula E dan organisasi pembalap motor internasional untuk mengubah rute. Anies juga segera mendatangkan tim ahli dari FIA Formula E untuk mencari rute baru.
- Pemerintah pusat menyetujui penyelenggaraan Formula E di Monas
Pada 7 Februari 2020, Komisi Pengarah mengizinkan Pemerintah DKI Jakarta menyelenggarakan Formula E di Monas. Namun, pemerintah pusat menyarankan penggunaannya sesuai dengan Undang-Undang Cagar Budaya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun langsung memastikan target penyelenggaraan perhelatan balap Formula E di ibu kota bakal sesuai rencana pada 6 Juni mendatang. Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho mengatakan, tahapan persiapan penyelenggaraan ajang balap mobil listrik di Ibu Kota itu masih sesuai rencana, meski pemerintah pusat sempat melarang DKI menggunakan kawasan Medan Merdeka atau Monumen Nasional sebagai sirkuitnya.
"Pokoknya waktunya masih on schedule," kata Hari di Balai Kota DKI, Senin, 10 Februari 2020. Hari menuturkan seluruh proses pembangunan infrastruktur balap Formula E ditargetkan rampung pada April 2020.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | IMAM HAMDI | LANI DIANA | ADAM PRIREZA