Penjebakan PSK oleh Andre Rosiade Dianggap Melanggar Hukum Acara

Jumat, 7 Februari 2020 13:04 WIB

Andre Rosiade. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) angkat bicara soal penggerebekan pekerja seks online oleh polisi dan politikus Gerindra Andre Rosiade. ICJR menyatakan, tindakan penggerebekan yang diduga atas dasar penjebakan itu tidak dikenal dalam hukum acara pidana.

"Metode penyelidikan atau penyidikan dengan menggunakan teknik penjebakan merupakan salah satu teknik yang oleh MA telah disebutkan bertentangan dengan hukum acara pidana," kata Direktur ICJR, Anggara, dalam keterangan tertulis, Kamis, 6 Februari 2020.

Anggara mengatakan penjebakan atau entrapment berbeda dengan teknik penyidikan lain yang hampir mirip, seperti undercover buy dan control delivery dalam Undang-undang Narkotika. Kata dia, keduanya hanya digunakan dengan tujuan membongkar jaringan kejahatan terorganisasi dan transnasional seperti narkotika.

"Itu sebabnya penggunaannya sangat terbatas dan tidak dikenal di undang-undang yang memuat hukum acara pidana lainnya," kata Anggara.

ICJR pun menilai penyelidikan atau penyidikan dengan penjebakan bukanlah teknik yang dapat digunakan oleh aparat penegak hukum. Teknik penjebakan dianggap rentan dengan rekayasa dan secara umum mempengaruhi kehendak terdakwa untuk melakukan perbuatan.

Advertising
Advertising

"Perbuatan pidana tidak akan terjadi apabila tidak ada kondisi yang secara sengaja diciptakan yang merupakan esensi dari penjebakan itu sendiri," ujar Anggara.

Padahal, lanjut dia, harus dibuktikan adanya perbuatan dan niat jahat dari terdakwa untuk dapat menyatakan seseorang melakukan tindak pidana. Adapun teknik penjebakan sama saja mengkonstruksikan adanya niat jahat dari luar diri pelaku.

ICJR pun berpandangan perkara prostitusi online yang digerebek Andre Rosiade itu tak dapat dilanjutkan prosesnya. ICJR mendorong Kepolisian Daerah Sumatera Barat untuk hati-hati dalam memproses kasus tersebut, serta tak mengulang metode serupa di kemudian hari.

"ICJR mendorong Polda Sumbar tidak melanjutkan kasus ke tingkat penyidikan," kata Anggara.

Polemik ini bermula dari penggerebekan prostitusi online di sebuah hotel berbintang di Padang, Sumatera Barat. Polisi menyebut penggerebekan itu dilakukan atas laporan dari Andre Rosiade. Andre membantah melakukan penjebakan.

Anggota DPR Gerindra itu menyatakan hanya menyampaikan aspirasi dari masyarakat di daerah pemilihannya. "Saya memilih tidak menjadi anggota DPR yang selemah-lemahnya, saat masyarakat melapor lalu diam," kata Andre Rosiade.

Berita terkait

Pratama Arhan Jadi Penentu Kemenangan, Azizah Salsha Beri Pelukan Hangat

2 hari lalu

Pratama Arhan Jadi Penentu Kemenangan, Azizah Salsha Beri Pelukan Hangat

Pratama Arhan mendatangi tempat duduk istrinya, Azizah Salsha setelah menjadi penentu kemenangan Indonesia melawan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

8 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Tanding Ulang Kubu Prabowo Vs Anies Baswedan di Pilgub Sumbar, Mahyeldi dan Andre Rosiade Berhadapan?

36 hari lalu

Tanding Ulang Kubu Prabowo Vs Anies Baswedan di Pilgub Sumbar, Mahyeldi dan Andre Rosiade Berhadapan?

Pilgub Sumbar akankah membuat tanding ulang kubu Prabowo Vs Anies Baswedan, saat Mahyeldi berhadapan dengan Andre Rosiade?

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

27 Februari 2024

Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

Bocah usia 14 tahun, diduga menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta. Akan dijual oleh muncikari.

Baca Selengkapnya

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

25 Februari 2024

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan Saat Debat Capres di Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, Siapa Dulu Mertuanya?

5 Februari 2024

Pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan Saat Debat Capres di Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, Siapa Dulu Mertuanya?

Pratama Arhan pemain timnas Indonesia menghadiri debat capres bergabung dalam tim Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Siapa dulu mertuanya.

Baca Selengkapnya

Jubir TKN Sebut Prabowo Belum Berencana Mundur sebagai Menhan, Bisa Bagi Waktu

1 Februari 2024

Jubir TKN Sebut Prabowo Belum Berencana Mundur sebagai Menhan, Bisa Bagi Waktu

Andre Rosiade menyebut Prabowo masih bisa menjalankan peran sebagai Menteri Pertahanan dan capres 2024.

Baca Selengkapnya

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.

Baca Selengkapnya

Kisah Pernikahan 2 Atlet Timnas Indonesia Egy Maulana Vikri-Adiba Khanza dan Pratama Arhan-Azizah Salsha

11 Desember 2023

Kisah Pernikahan 2 Atlet Timnas Indonesia Egy Maulana Vikri-Adiba Khanza dan Pratama Arhan-Azizah Salsha

Setelah Pratama Arhan memutuskan menikah, kini, giliran Egy Maulana Vikri mempersunting Adiba Khanza putri Ustad Jefri Al-Buchori.

Baca Selengkapnya

Komplotan Begal di Depok Targetkan PSK yang Mereka Pesan di MiChat sebagai Korban

6 November 2023

Komplotan Begal di Depok Targetkan PSK yang Mereka Pesan di MiChat sebagai Korban

Ada tiga anggota komplotan begal yang ditangkap Polres Metro Depok. Sasaran korban dipesan lewat aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya