Jaksa KPK Persoalkan Terdakwa Suap Bawang yang Perawatan Wajah

Senin, 3 Februari 2020 18:15 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap impor bawang putih Mirawati Basri mengikuti sidang pembacaan eksepsi atas dakwaan JPU KPK, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2020. Mirawati didakwa menerima suap Rp 3,5 miliar dari Direktur PT Cahaya Sakti Agro, Chandry Suanda dan pihak swasta, Zulfikar dalam dugaan korupsi terkait dengan pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap impor bawang putih Mirawati Basri diduga menggunakan izin berobat untuk perawatan kulit wajah alias facial. Hal itu diungkapkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 3 Februari 2020.

"Ada tindakan medis berupa clinical facial brightening atau facial yang dilakukan oleh terdakwa, di mana sesuai penetapan izin berobat tidak disebutkan adanya permohonan untuk tindakan itu," kata Takdir di akhir sidang dengan agenda pembacaan putusan sela itu.

Takdir mengatakan jaksa KPK memiliki bukti berupa tagihan facial dengan tanggal 24 Januari 2020 dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Menurut Jaksa, berdasarkan penetapan hakim, seharusnya Mirawati hanya pemeriksaan kesehatan di dokter spesialis kulit dan kelamin, serta pemeriksaan pap smear atau tes terkait kanker serviks di dokter kandungan.

"Di sini penetapan hakim dengan tegas tidak disampaikan bahwa ada tindakan clinical facial brightening atau facial," kata dia.

Menjawab tudingan itu, Mirawati mengatakan kulitnya gatal-gatal semenjak tinggal di Rumah Tahanan cabang KPK. Mirawati menghuni rutan itu sejak 9 Agustus 2020. KPK mendakwa Mirawati menjadi perantara suap impor bawang untuk anggota DPR dari fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra.

Advertising
Advertising

Tinggal beberapa bulan di rutan, Mirawati mengatakan muncul bercak putih di punggung dan wajahnya. Dokter rutan, kata dia, kemudian merekomendasikan untuk berobat ke dokter kulit di RSPAD.

"Saya direferensikan ke dokter Rita dan Lili di RSPAD, makanya saya ke sana, jadi facial scrub yang dimaksud itu silahkan ditanya ke dokter," kata dia. Mirawati mengatakan keluarganya telah membayar semua tagihan itu.

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

5 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

7 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

10 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

10 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

12 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

13 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

13 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

14 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

18 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya