Warga Natuna Tuntut Lokasi Observasi WNI Dipindah ke Kapal Perang
Reporter
Yogi Eka Sahputra
Editor
Amirullah
Minggu, 2 Februari 2020 20:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Warga Natuna menolak daerahnya dijadikan tempat observasi terhadap WNI yang dievakuasi dari Wuhan, Cina. Mereka membuat enam poin tuntutan kepada pemerintah pusat maupun daerah.
Tuntutan tersebut disampaikan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Natuna, Haryadi usai aksi berakhir hari ini, Ahad, 2 Februari 2020. "Kami meminta Bupati menyampaikan tuntutan ini kepada pemerintah pusat," kata Haryadi.
Tuntutan tersebut, pertama, meminta WNI dari Wuhan dipindahkan ke kapal perang KRI. Tujuannya agar dapat diobservasi di lepas pantai dan tidak menimbulkan keresahan seperti saat ini.
Kedua, meminta pemerintah pusat dan daerah memberi kompensasi berupa jaminan kesehatan seperti posko kesehatan di Natuna. Ketiga, meminta pemerintah mendatangkan dokter, psikiater ke Natuna. "Karena saat ini kami tahu masalah ini tidak hanya berdampak kepada fisik, tetapi juga mental masyarakat Natuna," kata dia.
Keempat, meminta Menteri Kesehatan wajib berkantor di Natuna. "Karena kami ingin itu bentuk jaminan kesahatan dan keamanan," kata Haryadi.
Kelima, massa juga menuntut segala kebijakan pemerintah pusat untuk kedepannya dapat disosialisasikan. "Karena kondisi hari ini adalah contoh tidak ada sosialisasi kepada masyarakat Natuna, sehingga masyarakat resah," ujarnya.
Keenam, masyarakat meminta pemda bisa menjadi penyambung lidah masyarakat kepada pemerintah pusat. Jika tuntutan tidak dijalankan masyarakat akan membuat mosi tak percaya baik kepada eksekutif maupun legislatif.
Keempat, meminta Menteri Kesehatan wajib berkantor di Natuna. "Karena kami ingin itu bentuk jaminan kesahatan dan keamanan," kata Haryadi.
Kelima, massa juga menuntut segala kebijakan pemerintah pusat untuk kedepannya dapat disosialisasikan. "Karena kondisi hari ini adalah contoh tidak ada sosialisasi kepada masyarakat Natuna, sehingga masyarakat resah," ujarnya.
Keenam, masyarakat meminta pemda bisa menjadi penyambung lidah masyarakat kepada pemerintah pusat. Jika tuntutan tidak dijalankan masyarakat akan membuat mosi tak percaya baik kepada eksekutif maupun legislatif.