Satu Tersangka Penipuan Putri Arab Saudi Ditangkap, Satu Buron

Kamis, 30 Januari 2020 15:26 WIB

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian meringkus EAH alias Eka, satu dari dua tersangka penipuan terhadap Putri Arab Saudi, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud. Lolowah menjadi korban penipuan warga negara Indonesia dengan kerugian mencapai Rp 512 miliar.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan EAH ditangkap di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 28 Januari lalu.

"Sementara tersangka lainnya, EMC alias Evie hingga kini kami masih melakukan pengejaran," ucap Asep di kantornya, Kamis, 30 Januari 2020.

Asep mengatakan kedua tersangka berperan sebagai pihak yang berhubungan dengan korban dan perantara.

Selain itu, penyidik telah menyita sejumlah aset milik dua tersangka, EAH dan EMC. Aset yang disita antara lain berupa mobil Jaguar, mobil Toyota Alphard, beberapa dokumen kepemilikan tanah berupa Akta Jual Beli, serta dokumen pengiriman uang dari korban ke kedua pelaku.

Advertising
Advertising

"Selain itu, kami juga memblokir delapan rekening bank milik tersangka, tujuh bidang tanah di Gianyar, Bali," kata Asep. Namun, ia belum merinci nilai aset yang disita dan diblokir tersebut.

Kasus penipuan ini dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Mei 2019. Saat itu, Princess Lolowah melalui kuasa hukumnya melaporkan adanya dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan atau pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan PemberantasanTindak Pidana Pencucian Uang.

Princess Lolowah diketahui telah mengirim uang kurang lebih Rp 505 miliar sejak April 2011 hingga September 2018. Uang itu untuk membeli tanah dan membiayai pembangunan vila Kama dan Amrita Tedja di Bali.

Meski sudah mengirim uang, pembangunan vila belum selesai sampai 2018. Selain itu, berdasarkan perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), nilai bangunan vila Kama dan Amrita Tedja tak sesuai dengan kondisi fisik bangunan.

Putri Arab Saudi itu juga tertipu kala pelaku penipuan menawarkan sebidang tanah kepada korban seluas 1.600 meter persegi di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali yang seolah-olah tanah tersebut dijual oleh pemiliknya. Ia sempat mengirimkan sejumlah uang sebesar Rp 6 miliar kepada tersangka. Namun ternyata setelah dikonfirmasi bahwa tanah tersebut oleh pemilik tidak pernah mau dijual.

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

2 hari lalu

Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

Menurut media asal AS, Arab Saudi menangkap warganya karena mengkritik Israel di media sosial terkait perang di Gaza.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

3 hari lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya