Terancam Bui Lebih dari 5 Tahun, 3 Petinggi Sunda Empire Ditahan

Kamis, 30 Januari 2020 07:23 WIB

Nasri Bank dan Ratna Ningrum, dua pentolan Sunda Empire yang ditetapkam menjadi tersangka oleh Polda Jawa Barat, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/Iqbal Tawakal

TEMPO, Bandung - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat menahan tiga tersangka kasus penyebaran berita bohong terkait Sunda Empire. Penahanan ini dilakukan karena ketiga petinggi kekaisaran Sunda itu disangka dengan Pasal 14 dan atau 15 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1926.

"Semua kita tahan. Secara formil ancaman hukuman lebih dari lima tahun," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Saptono Erlangga saat dihubungi, Rabu, 29 Januari 2020.

Ketiga petinggi Sunda Empire yang saat ini mendekam di ruang tahanan Polda Jabar adalah Nasri Bank, Ratna Ningrum dan Rangga Sasana. Mereka ditahan sejak polisi menetapkan status tersangka pada Selasa, 28 Januari lalu.

Saptono mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman dan menyusun berkas-berkas dari perkara tersebut. Menurut dia, tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus ini.

"Apabila ada bukti cukup mungkin bisa bertambah," kata Saptono.

Advertising
Advertising

Penetapan tersangka tiga orang petinggi Sunda Empire ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama kurang lebih dua pekan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli dalam perkara ini.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi berkesimpulan bahwa petinggi Sunda Empire ini telah melakukan penyebaran berita bohong. Berita bohong yang terkait dengan kekaisaran Sunda tersebut berpotensi membuat gaduh masyarakat.

Selain disangka pasal penyebaran berita bohong, ketiga tersangka Sunda Empire ini dibidik pasal baru, yakni Pasal 228 dan 229 KUHP. Kedua pasal ini berbicara soal tindak pidana bagi orang yang menggunakan tanda besar atau kepangkatan yang tidak sesuai fungsinya.

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

10 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

10 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

19 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Alasan Polda Jabar Serahkan 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri

24 hari lalu

Alasan Polda Jabar Serahkan 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri

Polda Jawa Barat telah mengirimkan 11 jenazah korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

29 hari lalu

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.

Baca Selengkapnya

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

38 hari lalu

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

38 hari lalu

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

38 hari lalu

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

43 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

44 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya