100 Hari Jokowi, KontraS: Potret Buram Penegakan Hukum

Selasa, 28 Januari 2020 16:13 WIB

Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan Cawapres nomor urut 01 Maruf Amin (kanan) saat halalbihalal di Istana Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2019. Presiden bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Kalla menggelar halalbihalal Idufitri 1 Syawal 1440 Hijriah di Istana Negara yang terbuka bagi masyarakat umum maupun pejabat negara. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS menilai masa kerja 100 hari Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai potret buram dalam penegakan hukum dan demokrasi.

“Awal pemerintahan Jokowi periode kedua, ditandai dengan potret buram penegakan hukum dan pelemahan terhadap demokrasi serta pengabaian terhadap hak asasi manusia,” kata peneliti Kontras Rivanlee Anandar lewat keterangan tertulis, Selasa, 28 Januari 2020.

KontraS mendasarkan penilaiannya itu berdasarkan sejumlah kejadian sepanjang awal periode kedua ini. Misalnya, penunjukan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan dan Wiranto sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden. Penunjukan kedua orang yang terduga pelaku pelanggar HAM itu, menurut Rivan, menunjukan keberpihakan pemerintahan Jokowi yang lemah terhadap isu HAM.

“Kebijakan yang tidak pro HAM ini semakin mengukuhkan dan memperkuat rantai impunitas, sekaligus mencerminkan pengingkaran terhadap semangat reformasi,” kata Rivanlee.

Selain itu, Jokowi tidak menjadikan agenda reformasi sektor keamanan sebagai agenda prioritas. Dalam kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo dalam demonstrasi September 2019, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara tidak transparan. Dalam penanganan kasus itu, Polda Sulawesi Tenggara hanya memproses pidana seorang polisi, sedangkan 6 lainnya hanya kena sanksi etik.

Advertising
Advertising

Kontras turut mengkritik rencana pemerintah soal perumusan Undang-Undang sapu jagat alias Omnibus Law. Menurut KontraS, aturan ini akan mendorong aktor negara atau non negara untuk berlaku sewenang-wenang. Terlebih, satuan tugas yang menyusun aturan itu kebanyakan dari kalangan pengusaha.

“Omnibus Law hanya ingin memudahkan kelompok pebisnis semata demi sarana pelebaran investasi. namun, luput atas keterlibatan publik dan potensi dampak yang ditimbulkan baik terhadap lingkungan maupun hak asasi manusia,” kata Rivanlee.

Di lain sisi, menurut Rivanlee, mereka yang melakukan perlawanan demi menjaga lingkungan justru dikriminalisasi.

KontraS mencatat, ada pula upaya pengekangan terhadap kelompok yang melakukan penyampaian pendapat. Hal itu dilakukan dengan cara memberikan stigma seperti menamakan kelompok tersebut sebagai anarko, komunis, makar bahkan radikal. Penyematan istilah itu, kata Rivanlee, telah mengalihkan perhatian dari isu utama, yaitu tuntutan warga negara atas hak-hak masyarakat sipil.

Terakhir, Kontras juga melihat ada upaya delegitimasi hak asasi manusia melalui pernyataan pejabat dan sejumlah kebijakan. Salah satunya pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD bahwa tidak ada pelanggaran HAM era Jokowi. Ada pula pernyataan Jaksa Agung bahwa Tragedi Semanggi I dan II bukanlah pelanggaran HAM berat. “Dalam 100 hari, negara tidak malu menunjukkan ketidakberpihakkannya pada publik, namun memilih untuk melawan rakyatnya sendiri,” ujar Rivanlee.

Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

1 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

5 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

7 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

18 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

18 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

20 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

23 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya