Syamsuddin Haris dan Desmond Berbantahan Soal Revisi UU KPK

Senin, 27 Januari 2020 15:36 WIB

Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung ACLCKPK, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Syamsuddin Haris menjawab cecearan Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Desmond J. Mahesa soal ucapannya bahwa revisi UU KPK melemahkan lembaga antikorupsi itu. Syamsuddin mengakui menyampaikannya dalam acara rilis indeks persepsi korupsi yang digelar Transparency International Indonesia pekan lalu.

"Memang betul saya mengatakan ada upaya-upaya pelemahan KPK," kata Syamsuddin dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Januari 2020.

Desmond mempersoalkan pernyataan Syamsuddin yang menyebut revisi UU KPK juga melemahkan. Dia juga tersinggung karena Syamsuddin menyatakan pelemahan diupayakan oleh partai-partai politik. Meski begitu, Syamsuddin menyebut ucapan itu tak dikutip sepenuhnya. Dia mengatakan, tantangan ke depan justru bagaimana KPK diperkuat. Alasan itu, kata Syamsuddin, bersedia menjadi Dewan Pengawas. "Itulah kenapa saya ingin jadi bagian dari Dewas ketika diminta bergabung di dalamnya."

Syamsuddin menerangkan, konteks pelemahan yang dia maksud adalah keberadaan pasal-pasal krusial yang ada di UU KPK hasil revisi. Dalam konteks UU KPK, kata dia, yang terlibat adalah pembentuk undang-undang yakni DPR dan presiden. "Ada dua pihak di situ, partai politik di DPR dan presiden. Jadi sesuatu yang tentu melekat pada pembentukan UU," kata peneliti LIPI ini.

Desmond masih tak puas dengan penjelasan Syamsuddin. Dia menilai Syamsuddin seperti tak memahami mekanisme pembuatan perundang-undangan. Dia keberatan mengapa Syamsuddin tak menyinggung presiden yang juga turut dalam pembuatan perundang-undangan. "Kalau partai politik melemahkan, itu sebenarnya tidak melemahkan apa-apa jika tanpa persetujuan presiden. Ini yang menurut saya ini Bapak ralat enggak ini masalahnya? Atau itu bagian dari sikap anda?"

Advertising
Advertising

Syamsuddin Haris melanjutkan, pada intinya Dewan Pengawas akan berupaya memperkuat kinerja pemberantasan korupsi. "Ke depan tentu kita semua akan berusaha memperkuat KPK dalam pemberantasan korupsi,"

Desmond masih tak puas juga. Dia menganggap penjelasan itu berputar-putar. "Agak susah kejujuran intelektual ini kadang-kadang, jadi naif juga bagi saya. Saya anak jalanan yang berusaha jujur apa adanya. Agak susah, debat kusir ini," kata Desmond.



Berita terkait

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

1 hari lalu

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena ketidakhadirannya dengan alasan sedang menggugat ke PTUN

Baca Selengkapnya

Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

7 hari lalu

Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Ungkap Isi Nota Dinas ke Deputi Pencegahan soal Dugaan Pemerasan Jaksa TI

29 hari lalu

Dewas KPK Ungkap Isi Nota Dinas ke Deputi Pencegahan soal Dugaan Pemerasan Jaksa TI

Dewas KPK mengungkapkan isi nota dinas tentang dugaan pemerasan Jaksa TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

30 hari lalu

Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

Ketua IM57+ Institute mengatakan dengan peleburan itu, KPK akan betul-betul dimusnahkan dari sisi core business-nya, yaitu penindakan.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Gelar Sidang Pungli, Salah Satunya Bekas Kepala Rutan Ristanta

51 hari lalu

Dewas KPK Gelar Sidang Pungli, Salah Satunya Bekas Kepala Rutan Ristanta

Dewas KPK akan menyidangkan beberapa pegawai dalam kasus dugaan pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan).

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

3 Maret 2024

KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak tersangka pungli di rutan KPK dipecat

Baca Selengkapnya

Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

21 Februari 2024

Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

ICW memberi tiga rekomendasi atas putusan Dewas terhadap pelaku pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Cawapres Mahfud Md Ingin Kembalikan UU KPK Lama, Begini Sejarah Terbentuknya KPK

17 Januari 2024

Cawapres Mahfud Md Ingin Kembalikan UU KPK Lama, Begini Sejarah Terbentuknya KPK

Pembicaraan tentang KPK telah muncul sejak era Presiden Presiden BJ Habibie. Namun baru terlaksana pada 2002 saat Pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya

Napi Korupsi Juliari Batubara dkk Dapat Remisi, Begini Kata Novel Baswedan dan ICW: Kemenangan Para Koruptor

5 Januari 2024

Napi Korupsi Juliari Batubara dkk Dapat Remisi, Begini Kata Novel Baswedan dan ICW: Kemenangan Para Koruptor

Napi korupsi kian sering mendapatkan remisi sejak PP Nomor 99/2012 dibatalkan MA, terakhir Juliari Batubara dkk. Begini kata Novel Baswedan dan ICW.

Baca Selengkapnya

Sidang Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rampung, Dewas KPK Bacakan Putusan Pekan Depan

22 Desember 2023

Sidang Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rampung, Dewas KPK Bacakan Putusan Pekan Depan

Dewas KPK menyatakan Firli Bahuri masih insan KPK karena pengunduran dirinya belum dikabulkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya