Kampus Merdeka, Nadiem: Akreditasi PTN Diperbarui Tiap 5 tahun

Reporter

Halida Bunga

Minggu, 26 Januari 2020 14:09 WIB

Terobosan Nadiem di Bidang Pendidikan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan rencananya mengenai akreditasi perguruan tinggi yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) akan diperbaharui secara otomatis setiap lima tahun. Selain itu, perguruan tinggi yang terakreditasi B atau C dapat mengajukan kenaikan akreditasi kapanpun secara sukarela.

“Reakreditasi sifatnya sukarela. Yang siap naik akreditasi, misalnya dari akreditasi B ke A akan diprioritaskan," kata Mendikbud Nadiem melalui siaran pers pada Ahad, 26 Januari 2020.

Menteri Nadiem meluncurkan empat kebijakan Merdeka Belajar bagi pendidikan tinggi yang diberi tajuk "Kampus Merdeka". Salah satu kebijakan yang diatur adalah mengenai akreditasi perguruan tinggi (PT).

Perubahan kebijakan lainnya dalam akreditasi adalah pemberian akreditasi A bagi program studi (prodi) yang mendapatkan akreditasi internasional yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri. Menurut Nadiem, prodi yang mendapatkan akreditasi internasional secara otomatis akan mendapatkan akreditasi A dari pemerintah. Prodi itu juga tak lagi mesti mengikuti proses lagi di tingkat nasional. “Para dosen dan rektor di sini mengetahui bahwa proses dan persyaratan akreditasi itu suatu beban yang cukup besar, karena semua dilakukan manual."

Nadiem mengatakan, terdapat tiga hal dalam sistem akreditasi perguruan tinggi yang menjadi permasalahan. Pertama, terkait akreditasi dengan sistem manual yang disebutnya menjadi beban administrasi bagi dosen dan rektor. "Sehingga keluar dari fokus utamanya, yaitu meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam universitasnya."

Kedua, akreditasi bersifat diskriminatif. Banyak perguruan tinggi yang membutuhkan akreditasi namun tidak mendapatkannya. Sedangkan, ada perguruan tinggi yang tidak mau diakreditasi dan tidak merasa perlu, tapi dipaksa untuk reakreditasi.

Ketiga, bagi perguruan tinggi yang sudah mengejar target akreditasi internasional, mesti mengulangi prosesnya di tingkat nasional, lantaran belum cukup diakui.

Tiga masalah terkait akreditasi perguruan tinggi itu mendorong Nadiem menggulirkan perubahan kebijakan dalam akreditasi prodi dan perguruan tinggi. Selain itu, perubahan kebijakan dalam akreditasi yang memudahkan prodi dan perguruan tinggi ini diharapkan Nadiem tidak membuat Pemerintah terlena.

Pemerintah, menurut Nadim, akan tetap memantau. Jika Kemendikbud mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang disertai dengan bukti konkret, bisa dilakukan akreditasi ulang. Syaratnya, harus ada bukti yang menunjukkan jumlah mahasiswa yang mendaftar dan lulus dari perguruan tinggi atau prodi itu menurun secara tajam selama lima tahun berturut-turut, maupun daftar pengangguran dari lulusan prodi yang meningkat secara drastis. "Kemendikbud berhak melakukan permintaan akreditasi ulang kepada perguruan tinggi itu."



Berita terkait

Alasan Kemendikbudristek Buka Jalur Mandiri

1 hari lalu

Alasan Kemendikbudristek Buka Jalur Mandiri

Kemendikbudristek menjelaskan alasan pemerintah membuka jalur seleksi mandiri untuk penerimaan mahasiswa baru masuk perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi Protes Mahasiswa Hingga Politisi Karena UKT Mahal

3 hari lalu

Ragam Reaksi Protes Mahasiswa Hingga Politisi Karena UKT Mahal

Berbagai reaksi muncul dari berbagai pihak, perdebatan terkait kenaikan UKT tinggi masih terus berlangsung.

Baca Selengkapnya

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

3 hari lalu

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

Hakim Kanada menegaskan Universitas McGill tidak dapat membuktikan terjadi kekerasan dalam demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Simak Apa Saja Rincian Biaya Kuliah Mahasiswa Baru, Ada Uang Pangkal Hingga UKT

3 hari lalu

Simak Apa Saja Rincian Biaya Kuliah Mahasiswa Baru, Ada Uang Pangkal Hingga UKT

Mahasiswa baru harus mengetahui berbagai macam rincian biaya kuliah, mulai uang pangkal, UKT, dan SPP atau biaya semester.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Akui Masih Ada Kasus UKT yang Tak Sesuai dengan Ekonomi Mahasiswa

4 hari lalu

Kemendikbud Akui Masih Ada Kasus UKT yang Tak Sesuai dengan Ekonomi Mahasiswa

Kemendikbud mengakui, masih terdapat kasus adanya ketidaksesuaian antara UKT yang harus dibayarkan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa

Baca Selengkapnya

Kisruh Kenaikan UKT di PTN, Ketahui Perbedaan Kampus Berstatus PTNBH, PTN BLU, dan PTN Satker

4 hari lalu

Kisruh Kenaikan UKT di PTN, Ketahui Perbedaan Kampus Berstatus PTNBH, PTN BLU, dan PTN Satker

Kampus berstatus PTNBH mengalami kenaikan biaya UKT. Apa bedanya dengan PTN BLU dan PTN Satker?

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Terjadi di Kampus Berstatus PTNBH, Ini Daftarnya

4 hari lalu

Kenaikan UKT Terjadi di Kampus Berstatus PTNBH, Ini Daftarnya

Kampus PTNBH mengalami kenaikan biaya UKT imbas peraturan Menteri Kepmendikbudristek. Ini daftar kampusnya.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Tanggapi Demo Mahasiswa Protes UKT Naik: Sebagian Besar Kampus Aman-Aman Saja

4 hari lalu

Kemendikbud Tanggapi Demo Mahasiswa Protes UKT Naik: Sebagian Besar Kampus Aman-Aman Saja

Kemendikbud mengklaim, aksi protes mengenai kenaikan UKT tidak terjadi pada seluruh PTN di Indonesia, namun hanya sebagian kecil.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek: UKT Secara Pinsip Tidak Alami Kenaikan, Hanya Penambahan Kelompok

4 hari lalu

Kemendikbudristek: UKT Secara Pinsip Tidak Alami Kenaikan, Hanya Penambahan Kelompok

Sejak 2016, Kemendikbudristek tidak pernah mengeluarkan surat edaran untuk menaikkan atau melakukan penyesuaian UKT di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Klaim Kebijakan PTNBH Tak Bertujuan Komersialisasi Kampus

4 hari lalu

Kemendikbud Klaim Kebijakan PTNBH Tak Bertujuan Komersialisasi Kampus

Kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bukan bertujuan mengkomersialisasi PTN.

Baca Selengkapnya