DPR Sebut Kenaikan Usia Pensiun Prajurit TNI Perlu Kajian Matang

Sabtu, 25 Januari 2020 14:08 WIB

Sejumlah prajurit TNI AL memberi hormat saat upacara di Taman Makam Pahlawan Seroja di DIli, Timor Leste, Jumat 13 Desember 2019. Ziarah yang merupakan rangkaian operasi Indonesia Maritime Envoy-19B tersebut untuk mengenang dan menghormati para prajurit Indonesia yang gugur saat Operasi Seroja di Timor Leste. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Dave Laksono mengatakan kenaikan usia pensiun bagi prajurit bintara dan tamtama TNI bisa untuk menjawab sejumlah kebutuhan. Hal ini disampaikan Dave menanggapi keinginan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengubah usia pensiun bintara dan tamtama dari 53 menjadi 58 tahun.

Beberapa yang dimaksud Dave adalah kebutuhan prajurit di wilayah perbatasan, pos-pos terluar, kapal-kapal perang, dan markas-markas Komando Rayon Militer di luar Pulau Jawa yang masih kekurangan personel. "Jadi dengan dinaikkan umur (pensiun) untuk prajurit bintara dan tamtama, bisa mengisi kekosongan di tempat-tempat tersebut," kata Dave kepada Tempo, Sabtu, 25 Januari 2020.

Dave mengatakan, untuk mengisi pos-pos perbatasan ini diperlukan prajurit berpengalaman. Dia menilai bintara dan tamtama yang lebih senior bisa mengisi pos tersebut sembari melatih personel baru. "Bila sekadar mengisi tanpa melihat pengalaman seorang prajurit, bisa bahaya," ujar politikus Golkar ini.

Meski begitu, Dave mengatakan pendapat ini masih belum detail dan baru berdasarkan pengamatannya. Dia mengakui rencana perubahan usia pensiun prajurit ini harus dikaji matang dalam pembahasan revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI nantinya.

Dave juga memiliki sejumlah pandangan terkait revisi UU TNI tersebut. Pertama, kata Dave, saat ini jumlah prajurit yang direkrut masih sama dengan jumlah prajurit yang pensiun alias zero growth.
Kedua, masih terjadi penumpukan di level perwira menengah. "Di perwira menengah ke atas masih banyak penumpukan karena kurang banyak posisi yang perlu diisi," ujar dia. "Ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan masak-masak memang."

Advertising
Advertising

Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan perubahan usia pensiun bintara dan tamtama menjadi salah satu poin revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Revisi UU itu sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

10 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

2 hari lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya