Terlambat Tahu Harun Masiku Pulang, Imigrasi Kukuh Sistem Eror

Jumat, 24 Januari 2020 17:33 WIB

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menggelar konferensi pers terkait keberadaan tersangka dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR RI 2019-2024, Harun Masiku di Gedung Imigrasi Kemenkumham pada Rabu, 22 Januari 2020. Tempo/Halida Bunga

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) berdalih keterlambatan data soal kepulangan Harun Masiku akibat sistem baru yang diberlakukan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan sejak 2017, mereka rutin mengadakan perubahan terhadap sistem data informasi yang ada di setiap terminal bandara.

Setelah sistem di Terminal 3 ajek, Ronny kemudian memasang sistem itu di Terminal 2F. "Terminal 2F ini kan baru untuk kegiatan penerbangan internasional, nah kami berupaya mengikuti kebijakan yang juga dilaksanakan oleh PT Angkasa Pura," ujar Ronny, Jumat, 24 Januari 2020.

Ronny mengatakan, saat sistem baru dipasang, ia harus melatih anak buahnya agar bisa mengoperasikan. Apalagi sistem baru itu juga dilengkapi dengan fasilitas tambahan seperti pemberian izin kepada tenaga kerja dan investor asing.

Dari sini kemudian, kata Ronny, terjadi keterlambatan pengiriman data. "Info tidak langsung terkirim ke pusat data sehingga kalau kami ditanya, kami tidak bisa secara real time mengetahui yang melintas di 2F," kata dia. Ia pun menegaskan insiden ini pertama kalinya ada kesalahan data.

Advertising
Advertising

Menindaklanjuti ini pun, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) bakal membentuk tim gabungan bersifat independen Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Inspektur Jenderal Jhoni Ginting mengatakan, tim gabungan ini terdiri dari Inspektorat Jenderal, Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Badan Siber dan Sandi Negara, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ombudsman RI.

"Tujuan dibentuknya ini dalam rangka untuk menelusuri dan mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya mengenai masuknya tersangka Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia," ujar Jhoni di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 24 Januari 2020.

Berita terkait

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

4 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

8 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

14 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

18 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

27 hari lalu

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui

Baca Selengkapnya

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

29 hari lalu

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.

Baca Selengkapnya

BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

30 hari lalu

BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

BP2MI kritik aturan pembatasan barang impor yang dibawa penumpang. Dinilai membebani pekerja migran Indonesia.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

31 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

42 hari lalu

Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.

Baca Selengkapnya

Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

45 hari lalu

Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

Australia akan memperketat aturan visa bagi pelajar asing setelah angka migrasi kembali mencapai rekor tinggi.

Baca Selengkapnya