Fraksi Gerindra Pastikan Tolak Loloskan Sartono Jadi Hakim Agung

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 23 Januari 2020 08:34 WIB

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada Azhari (berpeci hitam) saat mengumumkan 13 calon hakim agung yang lolos seleksi kepribadian dan kesehatan, di Gedung Komisi Yudisial, Kramat, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Gerindra memastikan menolak meloloskan Wakil Ketua III Pengadilan Pajak bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim, Sartono menjadi hakim agung. Sebab, saat mengikuti ujian kelayakan dan kepatutan di DPR kemarin, Sartono diduga membuat makalah dengan plagiat.

Anggota Komisi Hukum DPR Ichsan Soelistio sebelumnya menemukan makalah buatan Sartono itu mengutip beberapa jurnal dan opini media massa tanpa mencantumkan referensi kutipan. "Fraksi Gerindra menolak plagiat. Kalau sampai dia lolos, bukan tanggungjawab Fraksi Partai Gerindra," ujar Wakil Ketua Komisi Hukum dari Fraksi Gerindra, Desmond J. Mahesa saat ditemui Tempo di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 23 Januari 2020.

Desmond juga menyalahkan Komisi Yudisial (KY) karena meloloskan Sartono sehingga bisa mengikuti uji kelayakan di DPR. "Orang plagiat kayak gini bisa lolos di KY. Ada apa dengan KY? Berarti KY-nya enggak beres. Kalau Komisi III enggak teliti, kan bisa kecolongan kita," ujar politikus Gerindra itu.

Saat ditanyai oleh anggota dewan soal makalah itu, Sartono mengakui bahwa dirinya mengutip beberapa tulisan orang lain dalam makalah yang dibuatnya sebagai prasyarat sebagai calon hakim agung itu. "Mohon maaf Pak Ketua, bahwa dalam penulisan ini, banyak referensi, dengan waktu yang sangat singkat, saya banyak membaca referensi," ujarnya.

Ini adalah kali kedua Sartono mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon hakim agung. Pada Mei lalu, dia juga diusulkan Komisi Yudisial menjadi calon hakim agung, namun gagal ketika proses uji kelayakan di DPR karena dianggap tidak memenuhi standar kompetensi sebagai hakim agung.

Advertising
Advertising

Ada enam nama calon hakim agung, dua nama calon hakim ad hoc tipikor, dan dua nama hakim hubungan industrial yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada 21-22 Januari 2020.

Hari ini, Komisi Hukum DPR RI rencananya akan menggelar rapat pleno menentukan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung. "Jadi nanti dibahas di pleno. Apakah diterima semua atau bisa ditolak semua, bisa sebagian atau beberapa yang diterima," ujar Wakil Ketua Komisi Hukum dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, Eabu, 22 Januari lalu.

Berita terkait

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

12 jam lalu

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

22 jam lalu

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra mengatakan Gelora tak tolak PKS gabung ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

1 hari lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

2 hari lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

2 hari lalu

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?

Baca Selengkapnya