KontraS Minta KPK Tak Sepelekan Keterangan Istri Harun Masiku

Rabu, 22 Januari 2020 11:27 WIB

Harun Masiku. facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani menganggap janggal perbedaan pendapat sejumlah pihak terkait keberadaan tersangka Harun Masiku.

Seperti diketahui, istri Harun Masiku, Hildawati Jamrin menyebut suaminya telah berada di Indonesia sejak Selasa, 7 Januari 2020. Hal itu bertentangan dengan pernyataan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"Perbedaan pernyataan itu menunjukkan adanya kejanggalan dalam pengungkapan kasus ini. Harusnya, meski KPK dan imigrasi memiliki kewenangan otoritatif dalam masalah ini, tapi bukan berarti pernyataan istri Harun sebagai pihak keluarga terdekat dapat diabaikan atau serta merta dianggap tidak benar," kata Yati kepada Tempo pada Rabu, 22 Januari 2020.

Yati menegaskan, mestinya KPK dan Imigrasi harus menggunakan pernyataan istri Harun sebagai basis informasi untuk ditelusuri. Menurut dia, sangat disayangkan KPK dan imigrasi hingga kini tidak berdaya menemukan Harun.

Padahal, menurut Yati, waktu pelarian Harun ini merupakan masa yang genting. Sebab terduga pelaku dan pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sangat memungkinkan tengah menghilangkan barang bukti.

"Biasanya pelarian seperti ini melibatkan sejumlah pihak, maka seharusnya KPK dan imigrasi juga mengembangkan penelusurannya siapa saja pihak pihak yang membantu melarikan diri atau pelarian Harun."

Yati mengatakan, KPK dan kepolisian mesti memeriksa semua pihak yang terlibat dalam pelarian ini. "Karena tindakan ini masuk obstruction of justice, penghalang-halangan penegakan hukum, menghalangi dan menghambat penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, Hildawati mengatakan sang suami sudah berada di Jakarta pada Selasa, 7 Januari 2020. “Jam 12 malam sempat kasih kabar kalau sudah ada di Jakarta,” kata Hilda di rumahnya Perumahan Bajeng Permai Blok J Nomor 7, Selasa 21 Januari 2020.

Hilda mengatakan sang suami pergi ke Jakarta pada 5 Januari 2020. Waktu itu, ia pergi ke Jakarta setelah suami istri ini bertemu di Makassar pada akhir 2019. Sejak itu, Hilda mengatakan tak pernah bertatap muka dengan Harun. “Sejak 8 Januari sampai sekarang saya tak pernah komunikasi lagi,” kata dia.

Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

1 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya