Calon Hakim Agung Ini Usulkan Tipiring Dikenakan Sanksi Adat

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 21 Januari 2020 22:32 WIB

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada Azhari (berpeci hitam) saat mengumumkan 13 calon hakim agung yang lolos seleksi kepribadian dan kesehatan, di Gedung Komisi Yudisial, Kramat, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA), Soesilo menyatakan akan membuat terobosan dengan memberlakukan sanksi adat dalam kasus tindak pidana ringan atau Tipiring.

Menurut Soesilo, usul pemberlakuan sanksi adat ini bukan meniadakan proses hukum di pengadilan. Proses hukum seperti penyelidikan, penyidikan dan penuntutan akan tetap berjalan, hanya saja pemidanaan Tipiring yang memakai sanksi adat.

"Karena ini kan tidak ada dalam aturan perundangan, maka sistem peradilan pidana terpadu ini akan kami dorong untuk disepakati antara polisi, jaksa, dan hakim. Kami akan dorong kesepakatan bersama," ujar Soesilo saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Ruang Rapat Komisi III DPR RI pada Selasa, 21 Januari 2020.

Perkara Tipiring diatur dalam Pasal 205 ayat 1 KUHAP. Mengenai batas nilai kerugian atau jumlah denda dalam perkara tipiring, diatur lebih lanjut dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP, yang pada pokoknya mengatur bahwa batas nilai kerugian dalam perkara tipiring adalah maksimal sebesar Rp 2,5 juta dan terhadap perkara yang ancaman hukuman pidananya maksimal tiga bulan penjara atau pidana denda.

Berdasarkan aturan tersebut, maka terhadap tersangka atau terdakwa tidak dapat dikenakan penahanan serta acara pemeriksaan yang digunakan adalah acara pemeriksaan cepat. Selain itu, perkara-perkara tersebut tidak dapat diajukan upaya hukum Kasasi.

Advertising
Advertising

Perma tersebut dikeluarkan sebagai respon terhadap beberapa ketentuan di dalam KUHP terkait batas nilai kerugian dan denda, yang dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kondisi saat ini. Perma ini juga ditujukan untuk menghindari terjadinya penumpukan perkara di Mahkamah Agung serta menghindari penerapan pasal-pasal kejahatan biasa dalam kasus kejahatan ringan, yang pelakunya tidak perlu ditahan dan tidak perlu diajukan upaya hukum kasasi.

Sebagai tindak lanjutnya, pada Oktober 2012, Mahkamah Agung bersama Kejaksaan, Kepolisian, dan Kemenkumham telah membuat Nota Kesepahaman terkait pelaksanaan Perma Nomor 2 Tahun 2012. Nota Kesepahaman ini untuk restorative justice (pemulihan keadilan), terutama untuk kasus pidana anak dan pidana ringan dengan nilai denda atau nilai kerugian di bawah Rp 2,5 juta.

Namun, meskipun sudah tujuh tahun diberlakukan, ketentuan tersebut seringkali tidak diterapkan dengan konsisten. Masih banyak pelaku tipiring yang diproses hukum layaknya kejahatan biasa, bahkan pelakunya ditahan.

DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada 21-22 Januari 2020.

Ada 6 nama calon hakim agung, 2 nama calon hakim ad hoc tipikor, dan 2 nama hakim hubungan industrial yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan ini. Pada hari ini, diikuti oleh lima calon yakni; Calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ansori dan Agus Yunianto, calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial Willy Farianto dan Sugiyanto, serta calon calon hakim agung kamar pidana Soesilo.

Berita terkait

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

1 hari lalu

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

Hakim Kanada menegaskan Universitas McGill tidak dapat membuktikan terjadi kekerasan dalam demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

3 hari lalu

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

9 hari lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

9 hari lalu

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara

Baca Selengkapnya

Sekelompok Hakim AS Konservatif Tolak Pekerjakan Lulusan Universitas Columbia Pro-Palestina

10 hari lalu

Sekelompok Hakim AS Konservatif Tolak Pekerjakan Lulusan Universitas Columbia Pro-Palestina

Tiga belas orang hakim federal konservatif di AS memboikot lulusan Universitas Columbia karena protes pro-Palestina.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

14 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

17 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

17 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

17 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

17 hari lalu

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai kritik terhadap kebijakan publik, bukan serangan personal terhadap individu.

Baca Selengkapnya