Bentuk Panja Jiwasraya, Komisi III DPR akan Periksa OJK - PPATK

Selasa, 21 Januari 2020 06:49 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III atau Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat akan membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawasi penegakan hukum kasus gagal bayar polis JS Saving Plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Pembentukan panja ini menjadi salah satu poin kesimpulan rapat kerja Komisi Hukum DPR dan Kejaksaan Agung yang digelar Senin, 20 Januari 2020.

"DPR RI akan melaksanakan rapat tertutup dengan Jaksa Agung untuk meminta penjelasan lebih mendalam penanganan kasus Jiwasraya dan dilanjutkan dengan membentuk panja pengawasan penegakan hukum Jiwasraya," kata Wakil Ketua Komisi III Desmond J. Mahesa membacakan kesimpulan, Senin, 20 Januari 2020.

Desmond mengatakan DPR belum merasa puas dengan penjelasan Jaksa Agung S.T. Burhanuddin sehingga akan membentuk panja. Dia mengatakan pimpinan Komisi III akan segera menggelar rapat agar panja terbentuk secepatnya.

Menurut Desmond, masih ada banyak hal yang ingin ditanyakan kepada Jaksa Agung. Seperti soal dugaan keterlibatan pihak-pihak lain di luar para tersangka yang sudah ditetapkan, aliran dana, rencana pembayaran uang nasabah dan sumber dananya, dan sebagainya.

Desmond juga menyatakan panja akan mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kiprah OJK dalam perkara Jiwasraya memang sempat disinggung dalam rapat di Komisi III.

Sejumlah anggota Komisi mempertanyakan pengawasan oleh OJK. Mereka menilai pembelian saham gorengan yang berujung pada kerugian Jiwasraya tak akan terjadi jika pengawasan dari OJK sudah benar.

"Kalau ada sampai tidak benar seperti ini OJK-nya tidak melakukan tugasnya dengan maksimal. Komisi tiga akan memanggil OJK," ujar dia.

Politikus Partai Gerindra ini mencontohkan, OJK bisa menghentikan aktivitas perseroan seperti yang dilakukan terhadap PT Minna Padi Aset Manajemen. November 2019, OJK meminta Minna Padi membubarkan enam produk reksa dana yang menawarkan imbal hasil pasti (fixed return). "Kenapa tidak dilakukan hal yang sama terhadap Jiwasraya, Asabri," kata Desmond.

Ketua Komisi Hukum DPR Herman Herry menyatakan mendukung penuh penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung dalam kasus Jiwasraya. Dia menilai, langkah-langkah yang dilakukan Korps Adhyaksa seperti pengamanan aset, penggeledahan tanpa keributan, dan penanganan para tersangka sudah tepat.

Namun, dia menegaskan Komisi III ingin perkara itu diusut tuntas. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan agar tak ada lokalisir kasus itu terhadap pihak-pihak tertentu saja.

"Saya sebagai ketua komisi setuju membentuk panja pengawasan penegakan hukum Jiwasrya supaya tidak ada intervensi penegakan hukum," kata Herman Herry ditemui seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Berita terkait

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

14 jam lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya