Wantimpres Kunjungi Kantor Redaksi Tempo

Reporter

Andita Rahma

Senin, 20 Januari 2020 14:45 WIB

Anggota Wantimpres Luthfi bin Yahya dan Ketua Wantimpres Wiranto dalam kunjungannya ke kantor TEMPO, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Ijar Karim

TEMPO.CO, Jakarta-Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres periode 2019-2024 berkunjung ke kantor Redaksi Tempo di Palmerah Barat, Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2020. Kedatangan Wantimpres yang dipimpin Wiranto itu untuk memperkenalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga tersebut.

Kunjungan tersebut dihadiri oleh enam orang anggota Wantimpres yakni Wiranto, Putri Kus Wisnu Wardhani, Maulana Al-Habib Muhammad Luhtfi bin Ali bin Yahya alias Habib Luthfi, Mardiono Bakar, Arifin Panigoro, dan Sidarto Danusubroto. Mereka tiba di Gedung Tempo pada sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam kunjungan tersebut, Wiranto selaku Koordinator Wantimpres menjelaskan bahwa pihaknya bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo terhadap seluruh kebijakan pemerintah. "Harus paham betul tugas dan rencana Presiden, dan kami harus paham juga apa yang rakyat mau," ujar dia.

Untuk mengetahui apa keinginan rakyat, Wiranto menilai media memiliki peran yang signifikan. Sebab, media selama ini yang paling cepat mendapat segala informasi. "Itulah kami kenapa berkunjung ke mari, untuk berkomitmen mendapatkan informasi," kata dia.

Wiranto menyadari bahwa nantinya segala pertimbangan Wantimpres tak akan selalu diterima presiden. Namun, ia memastikan bahwa segala ide yang ada di Wantimpres, akan selalu diutarakan kepada Presiden Jokowi. "Diminta tidak diminta, kami tetap kasih ke Presiden. Soal diterima atau tidak, terserah Presiden," kata Wiranto.

Berita terkait

Dato Sri Tahir Pejabat Terkaya Versi LHKPN 2023, Apa Jabatannya di Pemerintahan Jokowi?

21 hari lalu

Dato Sri Tahir Pejabat Terkaya Versi LHKPN 2023, Apa Jabatannya di Pemerintahan Jokowi?

Dato Sri Tahir menjadi pejabat terkaya versi LHKPN tahun periodik 2023. Apa jabatan pengusaha ini dalam pemerintahan Jokowi?

Baca Selengkapnya

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

23 hari lalu

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.

Baca Selengkapnya

Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

24 hari lalu

Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

25 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

26 hari lalu

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.

Baca Selengkapnya

Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

37 hari lalu

Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

38 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

38 hari lalu

Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.

Baca Selengkapnya

LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

38 hari lalu

LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.

Baca Selengkapnya

Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

38 hari lalu

Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.

Baca Selengkapnya