Komnas Kritik Jaksa Soal Tragedi Semanggi Bukan Pelanggaran HAM

Kamis, 16 Januari 2020 19:53 WIB

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin usai memberikan keterangan pers terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2019. Burhanuddin menyampaikan potensi kerugian Jiwasraya sebesar Rp 13,7 triliun serta sudah memeriksa 89 orang sebagai saksi. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengkritik pernyataan Jaksa Agung S.T. Burhanuddin yang menyebut tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat.

Choirul menyarankan Jaksa Agung memeriksa kembali informasi yang diperolehnya dan melakukan klarifikasi. "Ada baiknya Kejaksaan Agung memeriksa kembali informasi yang diperoleh, dan melakukan klarifikasi," kata Anam melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Januari 2020.

Anam mengatakan bahwa hasil penyelidikan Komnas HAM menyatakan bahwa peristiwa Semanggi I dan II merupakan pelanggaran HAM berat. Berkas itu juga telah diserahkan kepada Kejaksaan dalam laporan penyelidikan pro justitia untuk Peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II.

"Juga telah mendapatkan respons dari Kejaksaan Agung sendiri, bahwa kasus Semanggi adalah kasus pelanggaran HAM yang berat," ujar Anam.

Pernyataan Jaksa Agung itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR hari ini. Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan hal itu dengan mengutip rekomendasi Panitia Khusus DPR untuk Kasus Trisakti, Semanggi I, dan II. Pansus itu dibentuk DPR periode 1999-2004 dan disampaikan dalam rapat paripurna 9 Juli 2001.

Advertising
Advertising

"Peristiwa Semanggi II Semanggi II telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," kata Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020.

Anam juga mengkritik pernyataan Jaksa Agung yang menyinggung ketidaklengkapan berkas penyelidikan Komnas HAM. Menurut Anam, sikap yang berulang selalu dinyatakan Jaksa Agung ini bertolak belakang dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bakal menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat.

Komnas HAM, kata Anam, berpegang pada pernyataan Jokowi tersebut. Ia mengatakan Jokowi pun sebaiknya menjelaskan perbedaan tafsir soal pelanggaran HAM berat itu agar tidak menimbulkan kegaduhan. Menurut Anam, pernyataan Jaksa Agung di DPR hari ini mencerminkan kemunduran penanganan kasus HAM berat.

"Presiden Jokowi harus menjelaskan kepada publik, mengapa pelanggaran HAM yang Berat stagnan dan terkesan mundur," ujar dia.

Berita terkait

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

8 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

8 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

10 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

13 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

13 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

14 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

15 hari lalu

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

19 hari lalu

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

20 hari lalu

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

Komnas HAM menemui Polda Kaltim untuk membahas kasus 9 petani yang ditangkap dan digunduli karena menolak pembangunan bandara di IKN.

Baca Selengkapnya

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

21 hari lalu

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.

Baca Selengkapnya