Cerita Mahasiswa Binus Bikin Petisi 'Dukung MK Selamatkan KPK'

Kamis, 16 Januari 2020 20:02 WIB

Ketua KPK, Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyampaikan pernyataaan disela aksi membunyikan kentongan bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2016. Dalam aksi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorpsi mendesak pimpinan KPK untuk mengirimkan surat resmi yang menyatakan penolakan terhadap rencana pembahasan Revisi UU KPK oleh DPR RI. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang mahasiswa jurusan hukum bisnis di Universitas Bina Nusantara (Binus), Diky Anandya Kharystya Putra, menggagas petisi "Dukung MK Selamatkan KPK" di situs Change.org.

Diky mengatakan petisi ini adalah upaya menyadarkan publik bahwa KPK dilemahkan dengan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang baru.

“Alasan pertama, lewat petisi ini saya ingin mengajak semua kalangan untuk melek politik, utamanya soal pelemahan terhadap KPK dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi karena adanya revisi UU KPK,” kata Diky saat dihubungi, Kamis, 16 Januari 2020.

Pada deskripsi di petisinya, Diky menyebut mendukung Judicial Review Undang-Undang KPK ke Mahkamah Konstitusi yang diajukkan oleh mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, mantan wakil ketua KPK Laode M Syarif, Saut Situmorang, dan 10 orang lainnya. Ia pun menyatakan setuju dengan alasan gugatan yang diajukkan Agus cs itu

Ia mengaku tergerak saat melihat kisruh proses pembentukan Undang-Undang KPK. “Tidak hanya (mantan) pimpinan KPK yang resah akan masa depan KPK, tetapi juga banyak masyarakat Indonesia,” kata dia.

Advertising
Advertising

Ia mengatakan petisi ini juga didukung oleh Mantan Pimpinan KPK Abraham Samad, Busyro Muqoddas, dan Erry Ritana Hardjapamekas.

Selanjutnya Diky mengatakan, dengan petisi ini, ia juga ingin mengajak masyarakat Indonesia yang menolak pelemahan KPK untuk melawan sekali lagi. Perlawanan itu, kata dia, dengan mendukung upaya Judicial Review di Mahkamah Konstitusi. “Mungkin upaya JR di MK atas revisi UU KPK ini jadi jalan terakhir untuk menyelamatkan lembaga anti rasuah ini,” katanya.

Diky membuat petisi online ini sejak 27 Desember 2019. Hingga saat ini sebanyak 14.699 orang telah mendukung petisi ini. Hanya kurang 301 dukungan dari target.

Ia berharap bila petisi ini melampaui target Mahkamah Konstitusi bisa menjadikan petisinya sebagai bahan pertimbangan untuk menganulir Undang-Undang KPK. “Karena memang masyarakat menolak adanya pelemahan terhadap KPK yang notabene sebagai institusi utama dalam pemberantasan korupsi,” kata dia.

Berita terkait

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

44 menit lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

3 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya