Wahyu Setiawan Jelaskan ke DKPP soal Kalimat Siap Mainkan

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Rabu, 15 Januari 2020 18:30 WIB

Tersangka Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan bersiap menjalani pemeriksaan perdana pasca terjaring OTT KPK, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. Ketua DKPP Muhammad mengatakan bahwa meski Wahyu sudah menyatakan mengundurkan diri, sidang kode etik tetap harus dilakukan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan menjelaskan maksud kalimat "Siap, mainkan" yang muncul dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR. Hal itu ia sampaikan dalam sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang dilakukan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020.

Wahyu menjelaskan kalimat itu ia utarakan ketika mendapatkan informasi bahwa PDIP telah mengirimkam surat kepada KPU. Ia mengatakan itu dengan maksud bahwa surat dari PDIP akan segera ditindaklanjuti.

"Maksud saya surat yang dikirim ke KPU kemudian ditindaklanjuti," kata dia seperti dikutip dari siaran langsung sidang DKPP.

Wahyu mengatakan perkataan itu memang memunculkan banyak penafsiran. Ia menjelaskan saat mengirimkan kalimat "siap mainkan" dirinya tak ada di kantor. Ia kemudian mengabari stafnya untuk menerima surat itu, lalu diserahkan kepada pimpinan KPU lainnya.

"Karena itu surat resmi, jadi sampai peristiwa itu saya hanya terima di WA, tetapi secara fisik saya tidak pernah memegang sekali lagi," kata dia.

Advertising
Advertising

DKPP menggelar sidang kode etik setelah Wahyu terjaring operasi senyap KPK pada 8 Januari 2020. Wahyu diduga menerima Rp 900 juta bersama mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Suap diduga diberikan oleh caleg PDIP Harun Masiku dan kader PDIP bernama Saeful Bahri. Suap diberikan untuk memuluskan jalan Harun menjadi Anggota DPR lewat jalur pergantian antarwaktu.

Berita terkait

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

3 jam lalu

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

PDIP menilai oposisi diperlukan dalam sistem pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

14 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

20 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

21 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

23 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

1 hari lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya