5 Alasan Serikat Pekerja Tolak RUU Omnibus Law

Rabu, 15 Januari 2020 05:40 WIB

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah saat memberikan keterangan di depan sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) saat berunjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat pekerja menolak Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja yang akan dibahas pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka menilai RUU omnibus law yang diinginkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini bakal merugikan kelas pekerja.

"Jika diblejeti, Omnibus Law RUU Cilaka ini sebenarnya adalah revisi Undang-undang Ketenagarkerjaan yang sejak 2006 selalu ditolak buruh," kata perwakilan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), Nining Elitos dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu, 15 Januari 2020.

Nining membeberkan, setidaknya ada lima alasan penolakan kelompok buruh terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini. Pertama, aturan tersebut dinilai akan semakin memiskinkan kelas buruh Indonesia.

Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) ini mengatakan, RUU Cipta Lapangan Kerja menjanjikan kemudahan pemutusan hubungan kerja (PHK), pengurangan pesangon secara besar-besaran, perluasan jenis pekerjaan kontrak-outsourcing, perhitungan upah berdasarkan jam kerja, dan lainnya.

Menurut Nining, pemerintah juga akan memanjakan para pengusaha dengan menghapus pidana perburuhan dan menggantinya dengan sanksi perdata berupa denda dan sanksi administrasi. Gebrak menilai beleid ini akan berimbas buruk pada 55 juta buruh formal di semua sektor. "Dalam beberapa kesempatan, pemerintah dengan bangga mengumumkan konsep easy hiring-easy firing atau mudah rekrut, mudah pecat dalam RUU Cilaka untuk menggenjot investasi," kata Nining.

Advertising
Advertising

Ketua Pengurus Harian Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi), Ellena Ekarahendy mengatakan, RUU Cipta Lapangan Kerja juga merugikan para pekerja muda dan calon pekerja. Dalam kondisi pasar tenaga kerja fleksibel yang terus diperluas, ujar dia, para pekerja muda dan calon pekerja tak akan memiliki jaminan atas pekerjaan atau job security.

Mereka kemungkinan hanya akan direkrut menjadi pekerja kontrak atau pekerja lepas. Kata Ellena, para pekerja muda dan calon pekerja ini juga terancam pemecatan sewaktu-waktu. "Kondisi ini memperparah nasib para pekerja muda dan calon pekerja hari ini yang kerap dieksploitasi keringatnya menggunakan aturan tentang pemagangan yang membuat mereka menerima upah jauh dari layak," kata Ellena.

Ketiga, Gerakan Buruh menilai pembuatan omnibus law bermasalah dalam sistem hukum di Indonesia. Gebrak mengutip pernyataan mantan hakim konstitusi Maria Farida yang menyebut omnibus law tidak lazim diterapkan di negara yang menganut sistem hukum civil law seperti Indonesia.

Penerapan omnibus law justru diprediksi akan menimbulkan persoalan baru dalam sistem hukum Indonesia yang sudah tumpang tindih dan saling bertabrakan. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana, mengatakan penyusunan omnibus law tetap harus taat pada Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. "Bila tidak, bukan tidak mungkin akan muncul masalah baru seperti dalam sistem perundang-undangan hingga ketidakpastian hukum," kata Arif.

Gebrak juga menilai proses perumusan terkesan dilakukan tergesa-gesa, tertutup, dan tanpa ada upaya mendengarkan pendapat publik. Apalagi, komposisi Satuan Tugas (Satgas) Omnibus Law bentukan pemerintah pun didominasi pengusaha, perwakilan pemerintah daerah, dan akademisi.

Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah, mengatakan RUU Cipta Lapangan Kerja yang disusun untuk menggenjot investasi ini akan mengorbankan rakyat banyak. Sebaliknya, aturan itu melindungi kepentingan para investor. "Gebrak berkesimpulan RUU Cilaka hampir pasti akan menjadi fatamorgana pertumbuhan ekonomi dan hanya membuat rakyat cilaka (celaka)," kata Ilhamsyah.

Gagasan omnibus law Cipta Lapangan Kerja pertama kali dilontarkan Presiden Jokowi dalam pidatonya di Gedung DPR/MPR pada 16 Agustus lalu. Rancangan undang-undang sapu jagat itu pun akan segera dibahas oleh parlemen dan pemerintah. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. mengatakan, draf omnibus law Cipta Lapangan Kerja itu sudah rampung dan dikirim ke DPR.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | EGI ADYATAMA

Berita terkait

Ketahui Asal-Asul 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional

1 jam lalu

Ketahui Asal-Asul 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional

Asal-usul Hari Buruh bermula dari tragedi Haymarket yang terjadi di Chicago, Amerika Serikat, pada 1 Mei 1886.

Baca Selengkapnya

Mengenang Tragedi Haymarket, Titik Balik Peringatan Hari Buruh Internasional

1 jam lalu

Mengenang Tragedi Haymarket, Titik Balik Peringatan Hari Buruh Internasional

Penetapan Hari Buruh Internasional setiap tanggal 1 Mei tak lepas dari tragedi Haymarket di Chicago. Ini kisahnya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

4 jam lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

18 jam lalu

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

Mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok buruh lainnya yang juga melakukan aksi Hari Buruh di tempat yang sama.

Baca Selengkapnya

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

1 hari lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.

Baca Selengkapnya

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

1 hari lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Lapangan Kerja Paling Banyak, Tertarik Pindah?

5 hari lalu

10 Negara dengan Lapangan Kerja Paling Banyak, Tertarik Pindah?

Berikut ini daftar negara dengan lapangan kerja paling banyak di dunia, didominasi oleh negara-negara Eropa. Tertarik untuk pindah?

Baca Selengkapnya

Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

5 hari lalu

Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN sepakat akan mengisi hari buruh dengan aksi sosial dan diskusi.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

21 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

22 hari lalu

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh

Baca Selengkapnya