Demokrat: Ambang Batas Parlemen 4 Persen Sudah Bagus

Reporter

Fikri Arigi

Selasa, 14 Januari 2020 21:39 WIB

Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan mengatakan pertemuan dengan Wakil Presiden Terpilih Ma'ruf Amin juga akan bahas tentang amandemen UUD 1945.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) asal Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold empat persen sudah baik. Menurut dia, besaran PT tersebut sudah bisa menggugurkan satu partai.

“Sekarang kan, empat persen kan, naik lima persen, kita lihat saja di pembahasan nanti. Karena memang kita kan intinya itu sebenarnya pada posisi empat persen ini sudah bagus dan menggugurkan satu partai kemarin kan,” kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 14 Januari 2020.

Pada pemilu 2019, ambang batas parlemen yang ditetapkan adalah 4 persen. Dengan besaran itu, Partai Hanura yang sebelumnya mendapat 16 kursi di parlemen kehilangan semua kursinya. Sebab, partai itu hanya mendapatkan 1,54 persen suara. Kini, ada 9 partai yang menempati parlemen.

Syarief menilai gagasan menaikkan PT awalnya adalah untuk membatasi jumlah partai yang ada di parlemen. Besaran PT lima persen, menurut dia, bisa jadi mencapai tujuan itu.

Namun Syarief mengatakan empat persen pun sudah cukup baik. “Kita lihat saja di pembahasannya nanti, kami belum membahas batasan itu tetapi menurut saya empat persen sudah cukup bagus,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebelumnya mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen. Usul ini dikukuhkan menjadi salah satu rekomendasi Rapat Kerja Nasional I PDIP yang digelar pada Jumat-Ahad, 10-12 Januari 2020.
"Kami rekomendasikan ambang batas yang berjenjang dari tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Hasto merinci, ambang batas parlemen untuk Dewan Perwakilan Rakyat diusulkan naik menjadi 5 persen, dari sebelumnya 4 persen. Adapun ambang batas untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat provinsi diusulkan sebesar 4 persen dan DPRD kabupaten/kota sebesar 3 persen.

Berita terkait

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

6 jam lalu

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

1 hari lalu

Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

Emil Dardak berpeluang kuat kembali menjadi pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Berikut rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

1 hari lalu

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

Demokrat siapkan tiga nama kader senionya maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

Partai Demokrat bakal mengusung sejumlah kader muda di Pilkada Jakarta. Mengincar kursi Wakil Gubernur

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

3 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

4 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Demokrat soal Peluang PKS Gabung ke Kubu Prabowo: Enggak Masalah Buat Kami

4 hari lalu

Demokrat soal Peluang PKS Gabung ke Kubu Prabowo: Enggak Masalah Buat Kami

Demokrat tidak keberatan jika nantinya PKS benar akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menegaskan Prabowo belum pernah mengeluarkan susunan kabinet resmi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya