Soal Asabri, Polri: Tunggu Perintah Siapa yang Tangani Kasus Ini
Reporter
Andita Rahma
Editor
Syailendra Persada
Sabtu, 11 Januari 2020 05:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono menuturkan polisi belum menelusuri ihwal isu dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri.
Argo meminta masyarakat untuk menunggu terlebih dulu terkait keputusan pemerintah menunjuk lembaga mana yang akan menelusuri informasi dugaan korupsi tersebut. "Nanti lihat apakah Polri, apakah Kejaksaan Agung, atau KPK yang menyidik. Tunggu saja," kata Argo saat dikonfirmasi pada Sabtu, 11 Januari 2020.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengaku sudah mendengar informasi dugaan korupsi di tubuh Asabri. Ia pun meminta informasi itu diungkap secara tuntas.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastis dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun gitu," kata Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, pada 10 Januari 2020.
Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri, serta PNS Kementerian Pertahanan dan Polri.
Jika memang ada dugaan korupsi, Mahfud mengatakan jika memang ada persoalan dalam pengelolaan Asabri maka harus dibawa ke ranah hukum. "Asabri untuk orang-orang kecil, prajurit, tentara yang bekerja mati-matian, meninggalkan tempat lama-lama, sesudah masa pensiun disengsarakan, itu tidak boleh" kata dia.