Ditanya Soal Hasto PDIP, Wahyu Setiawan: Tanya Penyidik

Jumat, 10 Januari 2020 04:02 WIB

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, bersama penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan KPK Komisioner KPU RI, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020. Penyidik mengamankan barang bukti uang sebesar Rp.400 juta dalam bentuk dollar Singapura dalam OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan tindak pidana suap, Wahyu Setiawan, enggan berkomentar soal kemungkinan keterlibatan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam perkara rasuah yang menjeratnya.

"Masalah itu tanyakan ke penyidik," kata komisioner KPU ini seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat dinihari, 10 Januari 2020.

KPK meringkus Wahyu Setiawan dalam rangkaian operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020. Wahyu diduga menerima suap sebesar Rp 400 juta dari Caleg PDIP Dapil I Sumatera Utara, Harun Masiku.

Kasus ini diduga berkaitan dengan perebutan kursi parlemen warisan Nazarudin Kiemas yang meninggal sebelum dilantik sebagai anggota DPR. PDIP menginginkan Harun Masiku untuk menggantikan Nazarudin di DPR.

Sementara itu, KPU sudah memutuskan Riezky Aprilia yang menggantikan Nazarudin melenggang ke Senayan. KPU beralasan Riezky memiliki suara terbanyak setelah Nazarudin.

Dalam perjalanannya, Harun lewat beberapa orang staf PDIP melobi Wahyu agar bisa meloloskan dia ke Senayan. Wahyu menyanggupi. Ia pun meminta dana operasional.

Belakangan nama Hasto mencuat dalam pusaran perkara ini. Alasannya, ada beberapa orang yang diduga sebagai staf Sekretaris Jenderal PDIP ini ikut ditangkap. Kecurigaan mengarah pada dua orang berinisial D dan S yang juga ditangkap KPK. D merujuk pada Doni sedangkan S adalah Saefulah.

KPK pun dikabarkan sempat akan menyegel ruang kerja Hasto yang ada di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat. Namun, petugas jaga di kantor itu melarang petugas KPK masuk.

Advertising
Advertising

Hasto membantah terlibat dalam perkara ini. "Saya tidak tahu," kata dia.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Selain Wahyu, KPK juga menetapkan Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu, sebagai tersangka penerima suap. Selain itu, KPK mentepakan Harun dan Saeful sebagai pemberi suap.

Saat ini, Wahyu telah menempati Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan Agustiani menempati Rutan K4 KPK dan Saeful menempati Rutan C1 KPK. Sementara itu, Harun belum menyerahkan diri.

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

6 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

7 jam lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

8 jam lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

9 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

11 jam lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

11 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

11 jam lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

13 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

17 jam lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

19 jam lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya