Kekerasan terhadap Anak Meningkat, Jokowi Keluarkan Tiga Perintah

Kamis, 9 Januari 2020 14:35 WIB

Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kepala Perwakilan Republik Indonesia dengan Kementerian Luar Negeri di Istana Negara, Jakarta, Kamis 9 Januari 2020. Jokowi mengatakan mengatakan bahwa dubes mengemban amanah konstitusi sebagai duta perdamaian. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan berdasarkan laporan yang ia terima, kekerasan terhadap anak, baik secara seksual, emosional, fisik, dan penelantaran meningkat signifikan pada 2015-2016. Kekerasan terhadap anak pada 2015 tercatat 1.975 kasus dan meningkat menjadi 6.820 kasus pada 2016.

"Belajar dari data itu saya yakin fenomena kekerasan terhadap anak merupakan fenomena gunung es yang selama ini tidak pernah terlaporkan dan hanya sebagian kecil kasus yang dilaporkan," katanya dalam rapat terbatas tentang Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Anak di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020.

Jokowi pun memerintahkan tiga hal kepada para menterinya untuk mengatasi kekerasan terhadap anak. Pertama, memprioritaskan pencegahan kekerasan dengan melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Ia ingin langkah pencegahan ini dilakukan dengan berbagai model sosialisasi. Selain harus menarik, sosialisasi pencegahan ini harus memunculkan kepedulian sosial pada kekerasan terhadap anak.

"Dari beberapa jenis kekerasan yang dilaporkan, ternyata kekerasan seksual menempati posisi teratas diikuti kekerasan psikis maupun kekerasan fisik," ucap dia.

Advertising
Advertising

Kedua, perintah Jokowi, sistem pelaporan dan layanan pengaduan kekerasan pada anak harus mudah dijangkau masyarakat. "Serta yang paling penting adalah mendapatkan respons yang secepat-cepatnya," tuturnya.

Ketiga, Jokowi memerintahkan mereformasi manajemen penanganan kasus. Jokowi ingin penanganan dilakukan dengan cepat, terintegrasi, dan komprehensif. "Bila perlu one stop service mulai dari layanan pengaduan, pendampingan, dan mendapatkan layanan kesehatan," kata dia.

Sementara terkait penegakan hukum, Jokowi ingin pelaku kekerasan terhadap anak diberikan hukuman yang bisa membuatnya jera. "Terutama terkait dengan kasus pedofilia dan kekerasan seksual pada anak," ucap mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Jokowi meminta pula agar ada pelayan dan bantuan hukum serta rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial bagi korban.

Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

2 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

5 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

8 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

18 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

18 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

20 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya