Novel Baswedan akan Diperiksa Polda Siang Ini
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Jobpie Sugiharto
Senin, 6 Januari 2020 05:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kasus Novel Baswedan hari ini, Senin, 6 Januari 2020.
Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan menghadapi penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
"Ya, saya diperiksa Polda Metro besok jam 10.00 WIB," kata Novel menjawab Tempo pada Minggu malam, 5 Januari 2020.
Dia pun memastikan dirinya bakal hadir bersama tim pengacaranya.
Pemeriksaan itu akan menjadi kali pertama bagi Novel Baswedan setelah polisi menangkap dua tersangka penyerangnya pada akhir Desember 2019.
Keduanya adalah dua anggota Brigade Mobil Polri bernama Ronny Bugis (RB), dan Rahmat Kadir Mahulette.
"Saya akan diperiksa sebagai saksi korban," ucap Novel Baswedan.
Pengacara Novel, Saor Siagian, membenarkan rencana pemeriksaan kliennya itu.
Ronny Bugis ditengarai eksekutor yang menyiram cairan asam ke wajah Novel pada subuh, 11 April 2017.
Siraman air keras tersebut itu membuat mata Novel nyaris buta.
Adapun Rahmat diduga berperan membantu, yakni mengendarai sepeda motor memboncengkan Ronny.
Rahmat mengatakan alasannya melukai Novel, yang juga beaks perwira polisi. Dia menganggap Novel sebagai pengkhianat.
Novel Baswedan mengatakan tak mengenal para tersangka. Tapi, ucapan Rahmat membuatnya yakin bahwa mereka hanyalah orang-orang suruhan.
"Perbuatannya dia tidak berdiri sendiri. Berarti dia orang suruhan, saya semakin yakin itu."
ROSSENO AJI | ANTON APRIANTO