Tangkapan foto Ronny Bugis, salah satu tersangka penyerang penyidik KPK Novel Baswedan, di Facebook. Namun, Facebook dengan nama akun Ronny GN ini sudah ditutup. (Istimewa)
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI akan melakukan rekostruksi setelah memeriksa tersangka penyiram air keras ke wajah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan selesai. "Untuk rekonstruksi kasusnya nanti kalau sudah selesai pemeriksaan tersangka," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono saat dihubungi pada Kamis, 2 Januari 2020.
Penyidik sampai hari ini masih memeriksa RM dan RB, dua tersangka. Meski begitu, Argo tak membeberkan kapan penyidik sekiranya akan rampung memeriksa RM dan RB.
RM dan RB ditangkap pada 26 Desember 2019 malam di Depok, Jawa Barat. Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri. Dua polisi aktif ini mengaku dendam terhadap Novel Baswedan, dan menyebut penyidik senior KPK itu sebagai pengkhianat.
Selain diperiksa, dua telepon genggam milik RM dan RB juga dicek di Laborstorium Forensik. Namun, kata Argo, belum ada hasil pemeriksaan itu. “Belum ya, masih diperiksa."