Sejumlah Pernyataan Novel Baswedan Soal Kasus Teror Air Keras

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Budi Riza

Sabtu, 28 Desember 2019 07:01 WIB

Novel Baswedan bersama dua keluarga mahasiswa Universitas Haluoleo Kendari, almarhum Randi dan Yusuf Kardawi, saat berkunjung ke gedung KPK, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2019. Keluarga korban meminta bantuan KPK untuk menuntut keadilan atas kematian anak mereka dalam demonstrasi pada 26 September 2019. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, memberikan sejumlah pernyataan terkait kasus penyerangan air keras yang menimpa dirinya.

Dia menyampaikan sejumlah komentar karena polisi tidak kunjung membongkar kasus yang terjadi 11 April 2017.

Komentar Novel beragam, misalnya, mendesak polisi untuk mengungkap kasus ini. Dia juga pernah menagih janji Presiden Joko Widodo atau meminta pembentukan tim gabungan pencari fakta. Novel juga pernah menyampaikan indikasi keterlibatan jenderal polisi dalam kasus ini.

Sampai satu titik, Novel bahkan sempat bingung harus berkomentar apa. "Saya harus ngomong apa lagi?" kata dia suatu ketika.

Berikut ini sejumlah pernyataan oleh Novel Baswedan:

::: Indikasi Perwira Polri

Novel pernah berkata telah mengumpulkan sejumlah informasi yang menguatkan dugaan keterlibatan seorang jenderal polisi dalam upaya pengaburan barang bukti dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Advertising
Advertising

Seorang perwira tinggi yang masih aktif di Markas Besar Kepolisian RI itu juga disinyalir punya andil dalam serangkaian teror terhadap penyidik KPK lainnya beberapa tahun terakhir.

“Bukti ini ada. Bukan bohongan. Saya siap memberikan semuanya, sekali lagi, semuanya, kepada tim pencari fakta seandainya nanti terbentuk,” kata Novel kepada Tempo, kemarin, 2 Agustus 2017.

::: Maafkan Pelaku

Novel Baswedan mengaku telah ikhlas dan memaafkan pelaku penyiraman dengan air keras kepadanya, yang terjadi pada April 2017 silam. "Dengan tidak mengada-ada dan tidak membuat persepsi, ketika saya diserang, saya memaafkan pelaku dan saya ikhlas," kata Novel dalam acara diskusi peringatan 800 Hari Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2019.

Meski sudah memaafkan pelaku, Novel mengatakan akan terus mendesak agar kasus penyerangan dirinya ini diungkap ke publik. Dia mengaku merasa khawatir jika kasus ini tidak terungkap, maka peristiwa teror terhadap penegak hukum di KPK ataupun masyarakat lainnya akan terus terjadi.

::: Tagih Janji Presiden

Novel berulang kali menagih janji Presiden Jokowi untuk mengungkap kasusnya. "Saya tidak akan berhenti mengungkap kasus ini, saya akan mendesak presiden," kata dia saat mulai kembali bekerja di KPK, 27 Juli 2018.

Di lain kesempatan, Novel Baswedan sudah memprediksi kegagalan Polri mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Novel kembali menyebut pentingnya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Ini sudah seperti yang saya prediksi empat bulan setelah kejadian. Saya bilang memang tidak akan bisa terungkap, makanya perlu bikin TGPF," kata Novel saat dihubungi Tempo, Jumat, 1 November 2019.

Dia menyayangkan sikap Presiden Jokowi yang justru bersikap sebaliknya, yakni menunggu hasil tim teknis Polri. Namun, kata Novel, kasus sudah lewat dua tahun lebih dan masih belum ada kabar tertangkapnya pelaku.

::: Saya Harus Komentar Apalagi?

Novel seperti kehabisan kata-kata untuk menagih janji Presiden Joko Widodo dalam penuntasan kasusnya. Dia menghitung sudah lima kali Jokowi mengatakan bakal menuntaskan kasus ini.

"Janji Pak Jokowi ini sudah kelima, saya mau ngomong apalagi?," kata dia seusai acara bedah buku, di Gedung Tempo, Jakarta, Sabtu, 14 Desember 2019.

Dia hanya berharap Jokowi akan memenuhi perkataannya, yakni mengungkap kasus itu. Novel Baswedan mengaku enggan berkomentar lebih jauh. "Saya lebih suka melihat realisasinya saja daripada saya terus mengomentari janji saya kira enggak baik," kata dia.

Berita terkait

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

8 menit lalu

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

18 menit lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

18 menit lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

55 menit lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

1 jam lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

1 jam lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

1 jam lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

2 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

6 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

11 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya