Suap Meikarta, KPK Panggil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Reporter

Antara

Jumat, 20 Desember 2019 12:37 WIB

Mantan Presiden Direktur (Presdir) Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (kedua kanan) keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan pada Rabu, 20 November 2019. Saat keluar gedung KPK, Bartholomeus sempat membantah terlibat dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta. Ia mengklaim difitnah oleh Kepala Departemen Land Acquisition Lippo Cikarang Edi Dwi Soesianto alias Edi Soes. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP Soleman sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap Meikarta di Kabupaten Bekasi. "Yang bersangkutan diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BTO," ucap Juru Bicara KPK Febri
Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019.

BTO adalah bekas Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto. Nama Soleman pernah disebut dalam proses persidangan perkara Meikarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Selain Soleman, KPK juga memanggil satu saksi lainnya untuk tersangka Toto, yaitu mantan Kabid Tata Ruang Bappeda Kabupaten Bekasi E Yusuf Taupik dalam pengurusan perizinan megaproyek pembangunan Meikarta.

Dalam proses persidangan, saksi yang juga terdakwa Neneng Rahmi itu mengatakan anggota DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi PDIP Waras Wasisto ikut berperan dan disebut menerima suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta, di Kabupaten Bekasi.

"Awalnya Pak Henry Lincoln, (Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi) menyampaikan kepada saya kalau proses berhenti di provinsi, Pak Henry menyampaikan kepada saya ada "link" di provinsi Pak Sekda Iwa melalui DPRD (Bekasi) Bapak Soleman, dan Pak Waras DPRD Provinsi Jabar," kata Neneng saat bersaksi di sidang lanjutan suap Meikarta, di Gedung Pengadilan Tipikor Bandung.

Senin, 29 Juli 2019, KPK menetapkan Toto sebagai tersangka bersama mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa dalam pengembangan perkara kasus Meikarta. Tersangka Iwa meminta uang Rp 1 miliar untuk penyelesaian Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Jabar. Permintaan diteruskan kepada salah satu karyawan PT Lippo Cikarang dan direspons bahwa uang akan disiapkan.

Beberapa waktu kemudian pihak Lippo Cikarang menyerahkan uang kepada Neneng Rahmi. Kemudian pada Desember 2017 dalam dua tahap, Neneng melalui perantara menyerahkan uang pada tersangka Iwa dengan total Rp 900 juta terkait pengurusan RDTR di Provinsi Jabar.

Perkara suap Meikarta berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 14 dan 15 Oktober 2018. KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat di pemkab Bekasi dan pihak swasta. Mereka sudah divonis yaitu Neneng Hassanah Yasin divonis 6 tahun penjara, bekas Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin 4,5 tahun penjara, bekas Kepala PMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati 4,5 tahun penjara, bekas Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat Maju Banjarnahor dihukum 4,5 tahun penjara.

Juga bekas Kepala Bidang Penataan ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili divonis 4,5 tahun penjara, bekas Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro 3,5 tahun penjara, Henry Jasmen P Sitohan 3 tahun penjara, Fitradjaja Purnama 1,5 tahun penjara, dan Taryudi dihukum 1,5 tahun penjara.

Berita terkait

Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

44 hari lalu

Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

Modus yang dilakukan tersangka dokter gadungan yaitu mengaku sebagai dokter umum dengan nama yang menurutnya keren, Ingwy Tito Banyu.

Baca Selengkapnya

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

29 Januari 2024

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.

Baca Selengkapnya

Buang Air di Kali Jeruk Bekasi, Pria Terjatuh dan Tewas Tenggelam

28 Januari 2024

Buang Air di Kali Jeruk Bekasi, Pria Terjatuh dan Tewas Tenggelam

Pria bernama Ahmad Supriadi, 27 tahun, ditemukan tewas tenggelam di Kali Jeruk, Kampung Telaga Harapan, Cikarang Barat,

Baca Selengkapnya

Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

12 Januari 2024

Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama Januari-Maret 2024. Untuk antisipasi dampak cuaca ekstrem.

Baca Selengkapnya

Jalanan di Bekasi Longsor Akibat Hujan Deras, Lalu Lintas Lumpuh

7 Januari 2024

Jalanan di Bekasi Longsor Akibat Hujan Deras, Lalu Lintas Lumpuh

Ruas Jalan Sukamukti-Bojongmangu, Kabupaten Bekasi longsor, pada Jumat, 5 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Penemuan Cadangan Minyak Baru di Bekasi, Pertamina Akan Beri Sembako kepada Warga di Sekitar Lokasi

2 Januari 2024

Penemuan Cadangan Minyak Baru di Bekasi, Pertamina Akan Beri Sembako kepada Warga di Sekitar Lokasi

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta Pertamina memperhatikan kesejahteraan warga di sekitar lokasi temuan sumber cadangan minyak baru.

Baca Selengkapnya

Temuan Cadangan Minyak di Tambun, Bupati Bekasi Ingin Warga Bisa Ikut Menikmati

30 Desember 2023

Temuan Cadangan Minyak di Tambun, Bupati Bekasi Ingin Warga Bisa Ikut Menikmati

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta Pertamina memperhatikan kesejahteraan warga di sekitar lokasi temuan sumber cadangan minyak baru

Baca Selengkapnya

Bicara Negara Maju, Cak Imin Bilang Bekasi Malnya Megah tapi Dompet Warganya Kempis

18 Desember 2023

Bicara Negara Maju, Cak Imin Bilang Bekasi Malnya Megah tapi Dompet Warganya Kempis

Cak Imin menyebut Bekasi memiliki banyak mal megah, tetapi hanya jadi tontonan warganya.

Baca Selengkapnya

Ade Mugis Bawakan Sarapan yang Sudah Dicampur Racun Tikus untuk Kekasih Gelap Julita

14 Desember 2023

Ade Mugis Bawakan Sarapan yang Sudah Dicampur Racun Tikus untuk Kekasih Gelap Julita

Ade Mugis membunuh kekasih gelapnya Julita di sebuah kontrakan yang baru satu minggu mereka tempati. Membawa sarapan dicampur racun tikus.

Baca Selengkapnya

Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

3 Desember 2023

Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

Polisi tetap melakukan penyelidikan percobaan peredaran uang palsu modus isi ulang saldo digital, meski tidak ada korban.

Baca Selengkapnya