Komunitas Konservasi: Kerusakan Ekosistem Rugikan Jambi Rp 17 T

Kamis, 19 Desember 2019 16:00 WIB

Warga berada di tepi Sungai Batanghari yang diselimuti kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Jambi, Selasa 15 Oktober 2019. Sejumlah daerah di Provinsi Jambi masih diselimuti kabut asap sehingga membahayakan kesehatan warga. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

TEMPO.CO, Jambi-Komunitas Konservasi Indonesia Warsi menyatakan kerusakan ekosistem di Provinsi Jambi sepanjang tahun 2019 telah mengakibatkan kerugian materi yang cukup besar. Berdasarkan catatan KKI Warsi, kerugian itu mencapai Rp 17 triliun lebih.

"Kondisi ekosistem Jambi memprihatinkan, antara lain akibat kebakaran hutan, illegal logging, illegal drilling, dan penambangan emas tanpa izin. Sehingga dapat menimbulkan beragam bencana ekologis dan konflik," kata Direktur KKI Warsi Rudi Syaf, Kamis, 19 Desember 2019.

Berdasarkan analisa citra satelit Lansat TM 8 yang dilakukan Unit GIS KKI Warsi menunjukkan bahwa tutupan hutan Jambi hanya tinggal 900 ribu hektare, menyisakan 17 persen dari total luas Jambi. Hilang 20 ribu hektare jika dibandingkan analisis pada 2017. “Angka ini memperlihatkan keseimbangan ekosistem Jambi berada di angka yang sangat memprihatinkan,” ujar Rudi.

Kerusakan ekosistem, menurut Rudi, didominasi kebakaran hutan dan lahan yang sangat masif pada tahun ini. Peristiwa itu hampir menyamai kejadian karhutla pada 2015. Jumlah titik panas di Jambi pada 2019 terdeteksi mencapai 30.947, dengan luas kawasan yang mengalami karhutla mencapai 157.137 hektare. Bila dihitung dari nilai ekologis, kerusakan ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 12 triliun.

“Tingginya nilai kebakaran ini disebabkan 101.418 hektare atau 64 persen terjadi di lahan gambut. Dan hampir dari 25 persen berada di gambut dalam yang memiliki kedalaman lebih dari 4 meter," kata Rudi.

Menurutnya lokasi karhutla dominan berada di lahan konsesi perusahaan. Hak Penguasaam Hutan (HPH), dengan luas 40.865 hektare, disusul di areal Hak Guna Usaha (HGU), perkebunan sawit seluas 24.938 hektare dan Hutan Tanaman Industri HTI mencapai 21.226 hektare.

Penyebab lain kerusakan ekosistem ialah aktivitas penambangan emas tanpa izin yang semakin marak terjadi pada tahun ini. Total luas bukaan penambahan emas tanpa izin pada tahun 2019 mencapai 33.832 hektare, tersebar di lima kabupaten. Kabupaten Sarolangun merupakan daerah dengan bukaan terluas, mencapai 14.126 hektare. Berdasarkan hitungan KKI Warsi, kerugian negara yang diakibatkan oleh aktivitas tersebut mencapai Rp 2,5 triliun.

Belum lagi kasus penambangan minyak ilegal Illegal juga tidak kalah marak. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas ini di areal Tanaman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Thaha Syarifudin di Kecamatan Bajubang rusak, mencemari anak-anak sungai, menyebabkan 2.666 kasus ISPA serta 559 kasus infeksi kulit dialami warga di lokasi sekitar penambangan. Potensi kerugian negara mencapai Rp2 triliun.

Berita terkait

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

5 hari lalu

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?

Baca Selengkapnya

Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

5 hari lalu

Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

Sebanyak enam badak Jawa atau badak bercula satu mati ditangan pemburu liar di Ujung Kulon. Berikut profil dan konservasi badak Jawa.

Baca Selengkapnya

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

8 hari lalu

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?

Baca Selengkapnya

Api Kembali Menyala di Bekas Sumur Minyak Ilegal, Polres Batanghari Upayakan Pemadaman

10 hari lalu

Api Kembali Menyala di Bekas Sumur Minyak Ilegal, Polres Batanghari Upayakan Pemadaman

Semburan api yang muncul ini akibat aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal di kawasan Tahura di Desa Senami, Kabupaten Batanghari.

Baca Selengkapnya

Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

12 hari lalu

Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

Hibah untuk lebih kuat bertahan dari cuaca ekstrem ini disebar untuk 80 proyek di AS. Nilainya setara separuh belanja APBN 2023 untuk proyek IKN.

Baca Selengkapnya

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

13 hari lalu

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

17 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

17 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Pertama di Dunia, Yunani Berikan Liburan Gratis sebagai Kompensasi Kebakaran Hutan 2023

20 hari lalu

Pertama di Dunia, Yunani Berikan Liburan Gratis sebagai Kompensasi Kebakaran Hutan 2023

Sebanyak 25.000 turis dievakuasi saat kebakaran hutan di Pulau Rhodes, Yunani, pada 2023, mereka akan mendapat liburan gratis.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunjungan Kerja ke Jambi untuk Cek Pasar dan RSUD

32 hari lalu

Jokowi Kunjungan Kerja ke Jambi untuk Cek Pasar dan RSUD

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Jambi untuk kunjungan kerja pada Rabu pagi, 3 April 2024.

Baca Selengkapnya