Alasan Muhammadiyah Usul MPR Hidupkan Lagi Utusan Golongan

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 19 Desember 2019 13:17 WIB

Ilustrasi sidang MPR. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas mengakui bahwa organisasinya mengusulkan agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menghidupkan kembali utusan golongan di parlemen. Alasannya, karena banyak aspirasi dari kelompok dan golongan yang tidak bisa digemakan dan diperjuangkan secara baik oleh partai-partai.

"Masing-masing partai lebih mengedepankan aspirasi dan kepentingannya sendiri-sendiri, sehingga kepentingan golongan lain tidak terperhatikan dengan baik," ujar Anwar saat dihubungi Tempo pada Kamis, 19 Desember 2019.

Anwar menyebut, usulan itu mungkin sulit diakomodir, tapi PP Muhammadiyah tetap akan berjuang agar utusan golongan kembali ada di parlemen. "Sebab, yang tahu betul masalah golongan, ya mereka sendiri. Baik golongan cendekiawan, wanita, agamawan dan lain-lain," ujar dia.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, usulan Muhammadiyah ini bisa membuka ruang dialektika lain dalam wacana amendemen kelima UUD 1945. "Pemikiran PP Muhammadiyah mengenai utusan golongan ini menarik untuk dielaborasi lebih jauh," ujar Bambang dalam diskusi "Refleksi Akhir Tahun MPR RI" di Jakarta, kemarin.

Menurut Bambang, anggota DPR RI selama ini lebih banyak menyuarakan suara rakyat, khususnya dari masing-masing daerah pemilihan, sedangkan anggota DPD menyuarakan suara daerah per provinsi. "Pertanyaannya, siapa yang mewakili suara-suara golongan, khususnya yang minoritas, apakah bisa disalurkan melalui anggota DPR maupun DPD? Namun, sejauh mana efektivitasnya bisa diperdebatkan."

Advertising
Advertising

Wacana utusan golongan belum dibahas lebih jauh di lingkungan internal MPR RI. Saat PP Muhammadiyah menyampaikannya, MPR melemparkan kembali pada publik agar bisa mewarnai ruang-ruang dialektika. “Tidak perlu buru-buru ditelan atau dimentahkan," ujar Bambang.

Utusan golongan merupakan perwakilan masyarakat Indonesia yang menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat. Utusan Golongan diisi oleh perwakilan dari berbagai profesi seperti buruh, guru, petani, nelayan dan lain-lain.

Setelah amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tahun 1999, keberadaan Utusan Golongan dihapuskan dan Utusan Daerah digantikan oleh Dewan Perwakilan Daerah. Keputusan untuk penghapusan Utusan Golongan ini bermula dari pendapat ketua Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra dan tokoh Partai Umat Islam Harun Alrasid.

Berita terkait

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

2 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

4 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

5 hari lalu

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

6 hari lalu

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

9 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

9 hari lalu

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

10 hari lalu

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

11 hari lalu

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

22 hari lalu

'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.

Baca Selengkapnya

Fakta Lebaran 2024: Idul Fitri Bersamaan, Kecelakaan Fatal Contraflow, sampai Mbah Benu 'Telepon' Allah

25 hari lalu

Fakta Lebaran 2024: Idul Fitri Bersamaan, Kecelakaan Fatal Contraflow, sampai Mbah Benu 'Telepon' Allah

Lebaran 2024 diwarnai sejumlah fakta menarik, termasuk perayaan Idul Fitri 1445 H yang dilakukan bersamaan oleh Muhammadiyah dan pemerintah

Baca Selengkapnya