Perempuan dari Sigi Dibiarkan Jadi Buruh Migran Unprosedural

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 18 Desember 2019 13:45 WIB

Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, 20 Maret 2018. Eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (mandatory consular notification) kepada Pemerintah Indonesia. Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberikan pembelaaan atau upaya perlindungan pada Zaini sebelum dieksekusi. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan perempuan di Kabupaten Sigi, Sulaweesi Tengah menjadi buruh migran unprosedural di luar negeri. Mereka menghadapi ancaman kekerasan hingga gaji tak dibayar oleh majikannya.

Ketua Solidaritas Perempuan Palu, Ruwaida mengatakan pemerintah daerah dan pusat membiarkan hal ini.

"Tercatat sejak bulan Oktober-November 2019 terdapat 32 orang perempuan," ujarnya di sela kegiatan memperingati Hari Buruh Migran Internasional tahun 2019 dengan menggelar aksi diam di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah di Palu, Rabu, 18 Desember 2019.

Ia mengungkapkan puluhan perempuan tersebut berasal dari sejumlah desa di Sigi, antara lain Desa Pakuli, Langaleso, Lambara, Sibalaya Utara, Sibawi, Walatana, Pesaku dan Bodi Karawana.

"Mereka bekerja di luar negeri di kawasan timur tengah di antaranya di Oman, Yordania, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Mereka akan rentan mengalami kasus gaji tidak dibayar, penahanan oleh majikan, penahanan dokumen, pemalsuan dokumen, kekerasan fisik, kekerasan psikis bahkan kekerasan seksual serta perdagangan manusia," ujarnya.

Advertising
Advertising

Ruwaida menjelaskan banyaknya warga negara Indonesia, terutama perempuan yang bekerja secara nonprosedural sebagai buruh migran di Timur Tengah semenjak Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Kepmenaker) Nomor 260 tahun 2015 yang memutuskan pelarangan bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) ke 19 negara di Timur Tengah diberlakukan.

"Kekerasan dan pelanggaran hak perempuan buruh migran yang masih terus terjadi dan dibiarkan adalah bentuk ingkar janji sekaligus kegagalan negara dalam menjalankan kewajiban terhadap warga negaranya," ucapnya.

Karena itu, dalam memperingati Hari Buruh Migran Internasional 2019, dirinya dan para demonstran menuntut Kementerian Ketenagakerjaan dan DPRD Sulawesi Tengah selaku perpanjangan tangan DPR RI di daerah agar segera mendesak pemerintah pusat melaksanakan mandat undang-undang. Mandat itu antara lain UU No 6 Tahun 2012 tentang Ratifikasi Konvensi PBB tentang Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.

Juga UU Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan dan Pasal 90 Undang Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Yang berbunyi 'Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan' yaitu pada tanggal 22 November 2019," kata Ruwaida.

Berita terkait

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

4 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

5 Februari 2024

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

"Pemerintah tak mampu bekerja sendiri memberikan perlindungan terhadap PMI baik dari hulu ke hilir," kata Maizidah Salas aktivis PMI usai debat capres

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya

12 Desember 2023

Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani menjelaskan latar belakang terbitnya aturan itu, yakni karena Pekerja Migran Indonesia mempunyai kontribusi signifikan terhadap perekonomian.

Baca Selengkapnya

Kisah Kuswanto Si Manusia Pohon, Guru Penggerak dari Sigi yang Dihadiahi Sepeda oleh Jokowi

28 November 2023

Kisah Kuswanto Si Manusia Pohon, Guru Penggerak dari Sigi yang Dihadiahi Sepeda oleh Jokowi

Kuswanto, seorang guru dari Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah ditawari menjadi kepala sekolah oleh Presiden Jokowi saat Peringatan Hari Guru Nasional.

Baca Selengkapnya

Kisah Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Raih Beasiswa, Ingin Bawa Orang Tua Pulang

16 Oktober 2023

Kisah Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Raih Beasiswa, Ingin Bawa Orang Tua Pulang

Kemendikbudristek memberikan beasiswa bagi anak-anak pekerja migran Indonesia.

Baca Selengkapnya

Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

28 September 2023

Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

Pemerintah segera menyusun instruksi presiden (inpres) yang berisi perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Jatim Bongkar Modus Penyelundupan Narkotika Senilai Rp 96,6 Miliar

13 September 2023

Bea Cukai Jatim Bongkar Modus Penyelundupan Narkotika Senilai Rp 96,6 Miliar

Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kanwil Jawa Timur membongkar modus-modus penyelundupan barang jenis Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

7 Juta Pekerja Migran di ASEAN, Menaker: Berdampak Besar bagi Perekonomian dan Kemajuan Kawasan

9 September 2023

7 Juta Pekerja Migran di ASEAN, Menaker: Berdampak Besar bagi Perekonomian dan Kemajuan Kawasan

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 menghasilkan dua dokumen penting di bidang ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Tanda Tanya Kajian Amdal Proyek IKN

30 Juni 2023

Tanda Tanya Kajian Amdal Proyek IKN

Pemerintah menolak membuka informasi tentang kajian lingkungan atau Amdal proyek ibu kota negara atau IKN.

Baca Selengkapnya

Gelar Festival Lestari, Kabupaten Sigi Janji Tingkatkan Pembangunan Berbasis Berkelanjutan

25 Juni 2023

Gelar Festival Lestari, Kabupaten Sigi Janji Tingkatkan Pembangunan Berbasis Berkelanjutan

Pemerintah Kabupaten Sigi menggelar Festival Lestari ke-5 pada 23-25 Juni 2023. Pemerintah Sigi janji utamakan ekonomi hijau.

Baca Selengkapnya