Kisah 4 Brimob yang Diduga Lindungi Eks Sekretaris MA, Nurhadi

Reporter

Tempo.co

Rabu, 18 Desember 2019 08:22 WIB

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman (kiri), berjalan memasuki gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Selasa, 6 November 2018. KPK juga telah memeriksa Nurhadi beberapa kali dalam proses penyidikan Edy Nasution. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi sebagai tersangka.

Kasus tersebut merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan pada 20 April 2016 dengan nilai suap Rp 50 juta yang diserahkan oleh bekas pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Ariyanto Supeno, kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Duit tersebut diduga uang muka untuk mengatur perkara.

Seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 18 Juli 2016, Nurhadi beberapa kali nyaris lolos dari sergapan KPK karena diduga dilindungi oleh empat anggota Birmob. Tiga dari empat polisi itu berpangkat brigadir. Satu polisi lain Inspektur Dua. Bahkan KPK, kala itu pernah memburu keempat anggota Brimob ini.

Mereka rencananya diperiksa sebagai saksi untuk Doddy Aryanto Supeno. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis Doddy Aryanto empat tahun penjara dalam perkara ini.

Penyidik KPK memang berkepentingan mengorek info dari para pengawal Nurhadi. Seorang penegak hukum mengatakan keempat polisi itu diduga melihat kedatangan Doddy Aryanto dan Royani, sopir Nurhadi, ketika mengantarkan uang ke rumah Nurhadi pada 12 April 2016.

Advertising
Advertising

Sebelum tim KPK menggeledah rumah Nurhadi, sepekan kemudian, para pengawal itu juga ditengarai diperintahkan seseorang untuk memindahkan sejumlah mobil dan sepeda motor mewah milik Nurhadi. Selain itu, sampai Royani raib, keempat pengawal tersebut kerap berkomunikasi dengan sopir Nurhadi yang seharusnya menjadi saksi kunci tersebut.

Di Korps Brimob, keempat pengawal Nurhadi tak punya jabatan resmi yang penting. Tapi KPK seperti membentur tembok ketika hendak menyentuh mereka. Korps Brimob baru memberi lampu hijau untuk pemeriksaan keempat orang tersebut setelah berkas perkara Doddy dilimpahkan dari penyidik KPK ke jaksa penuntut pada 20 Mei 2016.

Pemeriksaan pertama keempat pengawal Nurhadi kemudian dijadwalkan pada 24 Mei 2016. Ternyata pada panggilan pertama mereka mangkir. Penyidik KPK buru-buru mengirim surat panggilan kedua yang ditembuskan kepada Kepala Polri saat itu yaitu Jenderal Badrodin Haiti dan Kepala Korps Brimob Inspektur Jenderal Murad Ismail. Kali ini KPK menjadwalkan pemeriksaan pada 7 Juni 2016. Namun lagi-lagi keempat anggota korps baret biru ini tidak datang.

Sore harinya, Markas Besar Polri menjelaskan alasan ketidakhadiran keempat anggota Brimob ini. "Mereka dipindahtugaskan ke Poso," kata Kepala Divisi Humas Polri saat itu, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar.

Ia mengatakan keempatnya bergabung dengan Satuan Tugas Tinombala yang memiliki misi memburu kelompok teroris Santoso yang diduga bersembunyi di hutan Sulawesi Tengah. Menurut Boy, mereka dipindahtugaskan pada akhir Mei lalu.

Tim penyidik KPK seperti kecolongan. Sebab, sampai surat pemanggilan kedua dikirim, penyidik mendapat info bahwa keempat pengawal Nurhadi masih berada di Jakarta.

Tak mau kehilangan momentum, penyidik pernah mengusulkan untuk mencari keempat anggota polisi itu ke Poso dan memeriksa mereka di sana. Namun, di tingkat pimpinan, usul "jemput bola" itu seperti maju-mundur. "Bahkan ada yang mencoba mempengaruhi pimpinan KPK agar tak memeriksa mereka," ucap si penegak hukum. Ketua KPK Agus Rahardjo menolak berkomentar soal ini.

Karena tak bisa diperiksa sampai tenggat pelimpahan perkara, nama keempat anggota Brimob itu tak masuk dakwaan Doddy Aryanto yang dibacakan jaksa pada 29 Juni 2016.

Markas Besar Polri membantah anggapan bahwa mereka sengaja mengirim keempat anggota Brimob itu ke Poso untuk menghindari pemeriksaan oleh KPK. "Ini rotasi murni," ujar Boy Rafli. "Semoga pada pemeriksaan berikutnya bisa didatangkan." Baca cerita lengkapnya di Majalah Tempo: Lolos Pengawal di Tinombala.

Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

2 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

3 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

3 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

8 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

8 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

10 jam lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

11 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

12 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

15 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya