Ini Modus Kepala Daerah dan Eks DPD Diduga Cuci Uang di Kasino

Senin, 16 Desember 2019 10:02 WIB

Barang bukti token kasino dihadirkan pada rilis kasus terkait pengungkapan kasino terselubung di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa, 8 Oktober 2019. Turut diamankan sejumlah meja permainan judi, uang senilai 200 juta, telepon genggam dan kartu untuk permainan judi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Garnasih cukup kaget dengan temuan Pusat Pelaporan Analasis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal modus pencucian uang lewat kasino.

"Cukup aneh juga ya, biasanya terbalik, hasil judi untuk kegiatan legal lainnya sehingga itu disebut pencucian uang," kata Yenti saat dihubungi, Sabtu, 14 Desember 2019.

Dalam laporan Refleksi Akhir Tahun 2019, PPATK mendeteksi sejumlah kepala daerah diduga melakukan pencucian uang lewat kasino. Ketua PPATK Ki Agus Badaruddin menyatakan kepala daerah itu menempatkan uang Rp 50 miliar dalam bentuk valuta asing ke kasino di luar negeri.

"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa Kepala Daerah yang diduga menempatkan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," kata Badaruddin dalam acara Refleksi Akhir Tahun di kantornya, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019.

Modus pencucian uang yang tergolong baru ini ternyata tak cuma dilakukan oleh kepala daerah. Menurut dokumen yang diperoleh Tempo, modus cuci uang kasino ini diduga juga dilakukan oleh bekas petinggi DPD.

Advertising
Advertising

Ia diduga melakukan pencucian uang via kasino di Malaysia. Sejak 2011 sampai 2018, tercatat ada ratusan juta Ringgit Malaysia atau setara ratusan miliar Rupiah yang ditengarai ia cuci di negeri Jiran.

Seorang penegak hukum menjelaskan model pencucian macam ini dilakukan dengan pura-pura main judi alias perjudian palsu. Pelaku membawa uang hasil kejahatan ke sebuah kasino di luar negeri.

Kemudian, si pelaku menukarkan uang tunai itu dengan koin yang merupakan mata uang di kasino. Setelahnya, ia kembali menukarkan koin tersebut menjadi uang tunai. Walhasil, uang hasil tindak kejahatan tersebut bisa diklaim menjadi uang hasil main judi.

Sumber ini mengatakan, kasino akan memberikan semacam lembar bukti kepada pelaku yang isinya semacam keterangan bahwa uang yang dibawa adalah hasil judi. Lembar bukti itu yang kemudian ditunjukkan ke pihak Bea Cukai di Indonesia. Akhirnya si pelaku bisa menenteng uangnya masuk ke tanah air.

Tak cuma PPATK, Komisi Pemberantasan Korupsi juga mendeteksi modus serupa dalam transaksi suap. Seorang penegak hukum menyebut modus ini baru dideteksi pada 2019. Caranya, penyuap memberikan uang dalam bentuk koin kasino. Koin itu kemudian ditukarkan kembali oleh si penerima suap. "Seolah-olah yang itu hasil menang judi," kata sumber ini.

Menurutnya, di lapangan modus ini dilakukan dengan cara yang lebih rumit. "Pelaku menggunakan perantara dan dilakukan secara berlapis untuk mengaburkan sumber duit," kata dia.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

19 jam lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

4 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

5 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

5 hari lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

6 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

6 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

7 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

9 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

9 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya