Saut Ungkap Kata-kata Terakhir 12 Pegawai KPK yang Mundur

Minggu, 15 Desember 2019 13:13 WIB

Ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi mendengarkan ceramah Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq, di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/M Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan ada sejumlah ucapan yang disampaikan 12 pegawai yang mengundurkan diri.

Menurut dia, mereka mundur setelah Undang-Undang KPK baru berlaku pada 17 Oktober 2019.

"Sepanjang saya 4 tahun di KPK memang yang agak banyak (pegawwai mengundurkan diri) belakangan ini," kata dia dalam diskusi 'Koruptor Dihukum Mati, Retorika Jokowi?' yang diadakan medcom.id di Upnormal Coffee Roasters, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, hari ini, Minggu, 15 Desember 2019.

Saut Situmorang menerangkan ketika pamit mundur beberapa di antara mereka mengatakan ingin lebih dekat dengan keluarga. Ada pula mengaku ingin mengabdi di tempat kerja lainnya.

"(Mereka juga katakan) Terimakasih ke KPK yang sudah memberi waktu untuk mengabdi."

Saut mengatakan dia tak bisa memastikan alasan mereka sebenarnya dalam tempo yang berdekatan. Hanya saja, mereka mundur setelah UU KPK baru diterbitkan.

Seorang kepala bagian di KPK membenarkan bahwa perubahan status menjadi ASN menjadi alasan utama 12 pegawai mundur.

Para pegawai menilai, dia melanjutkan, status ASN dapat mengganggu independensi pegawai. Sebelumnya, mereka berstatus pegawai KPK.

Para pegawai KPK lainnya masih menunggu situasi lebih lanjut untuk memutuskan bertahan atau mengundurkan diri.

Penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan belum tahu alasan pasti 12 koleganya itu mengundurkan diri. Namun, perubahan status menjadi Aparatur Sipil Negara sesuai UU KPK yang baru membuat pegawai gundah.

Menurut dia, perubahan status ini berpotensi merusak independensi pegawai.

"Kalau kita bekerja biasa saja tidak independen itu tidak masalah, tapi kalau pekerjaan itu punya tekanan kuat dan pengaruh kepada orang yang kuat, maka indepenensi itu mutlak," tutur Novel.

Saut Situorang pun telah meminta para pegawai KPK lainnya jangan mundur. Permintaan itu disampaikannya dalam acara Natal 2019 di KPK.

"Semoga enggak bertambah," kata dia.

Berita terkait

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

1 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

3 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya