MAKI Pernah Laporkan Agus Rahardjo dengan Dugaan Bertemu TGB
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Endri Kurniawati
Jumat, 13 Desember 2019 15:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia menyatakan pernah melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dengan dugaan pelanggaran kode etik. MAKI menuding Agus pernah bertemu dengan sejumlah orang yang terseret perkara korupsi secara diam-diam, salah satunya mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan menyampaikan laporan itu ke Pengawas Internal KPK pada 5 Oktober 2018. Dalam suratnya, Agus disebut melakukan pertemuan itu di rumah rekannya di Jakarta Timur pada 31 Juli 2018. Selain TGB, Agus juga pernah menemui eks Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar dan politikus PAN, Agus Lesmono. “Atas dasar itu saya kirimkan surat ke KPK atas dugaan pelanggaran kode etik,” kata Boyamin di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019.
TGB terseret dalam dugaan rasuah divestasi Newmont Nusa Tenggara. Sedangkan Bahrullah pernah diperiksa dalam kasus mafia angggara, sedangkan Agus Lesmono disebut dalam kasus korupsi Bupati Lampung Utara. Boyamin menuding Agus melakukan pertemuan itu secara diam-diam. Pertemua itu, kata dia, tidak atas sepengetahuan KPK atau pimpinan KPK lainnya.
Boyamin mengatakan mendapatkan informasi mengenai pertemuan ini lewat sebuah surat kaleng yang diterima pada akhir 2018. Surat kaleng itu, kata dia, juga memuat foto-foto mobil yang diduga terparkir di rumah rekan Agus pada malam pertemuan. Tempo sudah berusaha menghubungi Agus dan juru bicara KPK Febri Diansyah untuk dimintai tanggapan mengenai laporan tersebut, namun belum dijawab.
Boyamin mengatakan Pengawas Internal sempat memeriksa Agus Rahardjo kerena laporannya. Namun, kata dia, hasil pemeriksaan belum dipublikasikan. Karena itu, kata dia, pihaknya meminta agar KPK mempublikasikan hasil pemeriksaan tersebut. “Biar setidaknya ada kepastian atas laporan ini,” Kata dia.