Daftar Proyek Infrastruktur Era Jokowi yang Diduga Melanggar HAM
Reporter
Fikri Arigi
Editor
Endri Kurniawati
Jumat, 13 Desember 2019 09:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md soal tidak adanya pelanggaran hak asasi manusia atau HAM di era Presiden Joko Widodo atau Jokowi menuai kritik. Kepala Riset Penelitian KontraS, Rivanlee Anandar menilai pernyataan Mahfud menyesatkan. "Mengatakan bahwa pascareformasi tidak ada pelanggaran HAM adalah narasi menyesatkan," kata Rivanlee dalam siaran tertulisnya, Kamis, 12 Desember 2019.
Mahfud mengatakan tak ada pelanggaran hak asasi manusia di era pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi. "Coba lihat di era Pak Jokowi sejak 2014 sampai sekarang tidak ada satu pun isu pelanggaran HAM," kata Mahfud MD di kantornya, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2019.
Pelanggaran HAM menurut definisi hukum, menurut Mahfud, adalah pelanggaran yang dilakukan aparat pemerintah dengan terencana dan tujuan tertentu. Jika ada kasus kekerasan aparat terhadap rakyat, maupun rakyat terhadap rakyat, atau rakyat terhadap aparat merupakan kejahatan.
November 2019 Komisi Nasional HAM membuat catatan terhadap pemerintahan Jokowi. Komnas HAM mengaku menerima banyak aduan masyarakat mengenai konflik sumber daya alam, yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur yang semakin gencar. Berikut beberapa proyek infrastruktur pemerintah yang terindikasi melanggar HAM, hasil penelusuran Tempo:
- Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
Bentrokan terjadi di proyek Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat pada 17 November 2016. Bentrokan antara ratusan warga Sukamulya yang menolak pengukuran lahan untuk Bandara Kertajati dengan 1.500 personel aparat ini menyebabkan puluhan orang terluka, dan tiga orang warga ditahan.
Menurut anggota Komnas HAM Natalius Pigai bentrokan terjadi karena masalah komunikasi. Saat itu menurutnya komunikasi dilakukan dengan cara melalui key-person, sedangkan warga desa ingin semuanya dilibatkan.
Pigai mengkritik langkah pemerintah yang melibatkan Polisi dan TNI dalam pembebasan lahan untuk infrastruktur. "Ke depan tidak usah lagi tarik-tarik polisi dan TNI, kenapa sih harus dengan pengerahan pasukan?" kata Pigai di Gedung Sate, Bandung, Rabu 23 November 2016.<!--more-->
- Bandara New Yogya International Airport, Kulon Progo, DIY
Pembangunan bandara baru Yogyakarta ini mendapat perlawanan dari para warga dan petani. Pada 5 Desember 2017, aksi penolakan petani bahkan mendapat balasan yang represif oleh aparat.
Saat itu personil TNI-Polri beserta tim dari bandara yang datang ke Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo. Mereka bertujuan untuk mengosongkan lahan area bandara baru. Kedatangan mereka ini ditentang oleh warga yang tergabung dalam Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP-KP).
Bentrokan pun terjadi antara warga dan aparat. Belasan warga dan relawan ditangkap dan digelandang polisi karena dianggap menghalangi. Sebelumnya, pengosongan lahan pun didahului dengan aksi dengan aksi penggusuran rumah warga yang nekat bertahan di wilayah Temon, oleh pihak PT Angkasa Pura I.
- Pabrik PT Semen Indonesia, Kendeng, Jawa Tengah
Pembangunan pabrik semen milik PT Semen Indonesia di pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang diprotes petani. Pada 2016 dan 2017 petani mengecor kaki mereka dengan semen di depan Istana Negara untuk meminta Jokowi menghentikan proyek.
Berdasarkan hasil kajian dan pemantauan Komnas HAM sejak Juni 2015 hingga Agustus 2016, ditemukan dampak negatif atas keberadaan pabrik semen terhadap hak atas kesehatan, hak atas lingkungan hidup, dan hak atas air.
Komnas HAM menyebut peningkatan konsumsi semen tentu akan memerlukan tambahan kapasitas produksi dengan membangun pabrik semen baru. Namun pembangunan tersebut juga berpotensi mengancam keberlanjutan fungsi kawasan karst (kapur) dan pelanggaran HAM masyarakat sekitar.