Ketua KPK, Agus Rahardjo (kanan) melambaikan tangan, seusai memberikan keterangan terkait penyerahan mandat pimpinan bersama wakil ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat malam, 13 September 2019. Ketiga Pimpinan KPK resmi menyatakan menyerahkan mandat (tanggung jawab) pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan lembaganya mungkin saja menjebloskan lima orang setiap hari ke tahanan atau penjara.
Itu karena, menurut dia, laporan dugaan korupsi yang masuk ke KPK sangat banyak.
"KPK harusnya memenjarakan 5 orang lebih sehari," kata dia dalam paparan kepada Petugas Penyuluh Antikorupsi di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019.
Menurut Saut Situmorabg, KPK menerima 7 ribu laporan dugaan korupsi setiap tahun. Dari jumlah itu, 30 persen atau 2.100 di antaranya tergolong tindak pidana korupsi.
Bila dalam satu kasus ada 1 orang tersangka maka dalam sehari KPK bisa menjebloskan lebih dari 5 orang ke tahanan.
Saut berpendapat untuk mengurangi perilaku korup penyuluh antikorupsi mesti membantu KPK membangun integritas. Penyuluhan antikorupsi pun harus dilakukan berkesinambungan.
"Ibarat kita salat lima waktu, ibarat saya ke gereja tiap minggu dan seterusnya. Dan ibarat saya baca Alkitab setiap hari. Terus jangan berhenti."
Saut Situmorang meminta para penyuluh memiliki target, misalnya dalam sepakan harus menemui sejumlah orang untuk memberikan pesan antikorupsi. "Teruslah interaksi bertemu banyak orang bicara dengan mereka, lakukan interaksi pakai sosmed."