Komnas HAM Tak Sepakat Hukuman Mati Koruptor

Reporter

Antara

Editor

Purwanto

Selasa, 10 Desember 2019 18:50 WIB

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan ketidaksepakatannya terhadap wacana pemberian hukuman mati terhadap pelaku kejahatan termasuk koruptor.

"Kita tidak akan pernah berubah bahwa kita tidak bersepakat dengan hukuman mati, karena bagi Komnas HAM hak untuk hidup itu adalah hak asasi yang absolut," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, hingga saat ini tidak ada argumentasi praktikal maupun alasan substansial untuk memilih hukuman mati sebagai suatu cara untuk mengatasi satu persoalan.

Penerapan hukuman mati, kata dia, justru hanya akan menjauhkan Indonesia dari peradaban kemanusiaan yang lebih manusiawi.

Kendati demikian, Taufan mengakui adanya kemarahan publik terhadap kejahatan yang bersifat serius, seperti korupsi, dan berharap para pelaku dijatuhi hukuman berat. Namun, dia menilai hukuman mati bukanlah menjadi solusi yang tepat.

"Harus diingat, memberikan hukuman mati pada mereka itu tidak menyelesaikan persoalan. Oleh karena itu kita selalu mengatakan agar sistem hukum kita secara bertahap meninggalkan hukuman mati itu, termasuk pada koruptor," ujar Taufan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) bisa saja diterapkan jika itu merupakan kehendak masyarakat.

"Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU Pidana Tipikor (hukuman mati) itu dimasukkan," kata Jokowi saat peringatan Hari Anti-Korupsi di SMKN 57, Jakarta, Senin (9/12).

Pernyataan Presiden itu disampaikan saat ditanya soal kemungkinan penerapan hukuman mati kepada pelaku korupsi oleh siswa SMK Negeri 47 Jakarta.

"Mengapa negara kita mengatasi korupsi tidak terlalu tegas? Kenapa tidak berani (seperti) di negara maju misalnya dihukum mati? Kenapa kita hanya penjara tidak ada hukuman tentang hukuman mati?," tanya Harli Hermansyah, siswa Kelas XII jurusan Tata Boga SMK Negeri 57, Jakarta, Senin.

"Kalau di undang-undang ada yang korupsi dihukum mati ya dilakukan tapi di UU tidak ada yang korupsi dihukum mati ,tidak ada betul Pak Menkumham?" jawab Jokowi, seraya bertanya dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly yang juga menghadiri acara tersebut.

Laoly lalu menjawab bahwa dalam UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sudah ada aturan mengenai hukuman mati bagi pelaku korupsi tapi penerapannya terbatas.

ANTARA

Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

1 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

7 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

7 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

9 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

12 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

14 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

15 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

17 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

17 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

18 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya