Kajian UKM Center UI: Keberadaan LPDB-KUMKM Masih Sangat Diperlukan
Selasa, 10 Desember 2019 18:03 WIB
INFO NASIONAL — Keberadaan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB - KUMKM) masih sangat diperlukan untuk pengembangan KUMKM dan masih efektif.
Hal ini terlihat dari hasil kajian efektivitas penyaluran dana bergulir mendukung pengembangan permodalan KUMKM dengan sebaran responden pelaku KUMKM penerima dana bergulir di enam provinsi: Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Bali, dan Lampung.
Manfaat pinjaman dana bergulir untuk koperasi dan end-user penerima dana bergulir dari hasil kajian tersebut cukup tinggi. Hal ini dapat diukur dari peningkatan aset, modal kerja, omzet, laba, jumlah anggota (untuk koperasi), dan tenaga kerja.
Kajian ini sendiri dilakukan oleh pihak lain agar hasilnya independen dan terukur. Teuku Syarif MS, Peneliti Ahli Utama Kementerian Koperasi dan UKM, dipercaya untuk melakukan kajian itu selama kurun waktu 9 bulan (Februari - November 2019) dengan melibatkan 230 mitra LPDB-KUMKM di enam provinsi.
Kehadiran LPDB-KUMKM dalam menyalurkan dana bergulir ternyata mempengaruhi tingkat kebahagiaan dan kesejahteraan penerima dana bergulir. UKM Center Universitas Indonesia dipercaya melakukan kajian tersebut yang dilakukannya selama 5 bulan (Februari - Juni 2019).
"Salah satu program intervensi yang diberikan adalah melalui penguatan modal usaha melalui penyaluran dana bergulir oleh LPDB-KUMKM. Karenanya, perlu adanya indikator untuk mengukur keberhasilan program penyaluran dana bergulir," ujar Wulan, peneliti UKM Centre UI.
Menurutnya, nilai indeks kesejahteraan individu untuk end-user LPDB-KUMKM dari sampel empat wilayah (Semarang, Denpasar, Lampung, Surabaya) sebesar 0,83. Itu berarti tingkat kesejahteraan individu end-user LPDB-KUMKM dari dimensi kesehatan, pendidikan dan standar hidup sangat baik.
Prioritas hidup adalah kesejahteraan, keharmonisan, dan kesehatan keluarga. Kepemilikan tabungan menjadi salah satu dari 10 prioritas teratas.
Ada juga kajian Inovasi Koperasi Indonesia sebagai perkuatan strategi pengembangan koperasi dalam memperkuat perekonomian di Indonesia yang dipresentasikan Novita Puspasari, peneliti dari KOPKUN Institute yang dilaksanakan selama 3 bulan (September - November 2019).
Sedangkan Survey Kepuasan Mitra dan Calon Mitra LPDB-KUMKM Tahun 2019 yang dilaksanakan internal LPDB-KUMKM dengan mengacu Peraturan Menteri PAN-RB No. 14 Tahun 2017, dilaksanakan selama 5 bulan (Agustus - Desember 2019).
Direktur Pengembangan Usaha LPDB-KUMKM, Iman Pribadi, mengatakan kajian-kajian itu perlu dilakukan karena ternyata selama 11 tahun berjalan, LPDB-KUMKM belum mengetahui efektivitas keberhasilan penyaluran dana bergulir dengan indeks yang terukur.
"Untuk tiga kajian itu, yang pertama kalinya dilakukan, sementara Survey Kepuasan Mitra dan Calon Mitra LPDB-KUMKM itu rutin tiap tahun dilakukan," kata Iman, usai menutup kegiatan Sosialisasi Hasil Kajian LPDB-KUMKM dengan tema “Inovasi dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM”, di Kota Semarang, Kamis, 5 Desember 2019.
Agregasi pembiayaan ini dimaksudkan agar tidak terjadi tumpang tindih antara program LPDB-KUMKM, program pemerintah, dan CSR BUMN. Karena lebih terfokus, dengan langkah ini bisa mendorong UMKM naik kelas, memiliki daya saing, dan UMKM dapat masuk ke dalam rantai pasar global.
Direktur Keuangan LPDB – KUMKM, Ahmad Nizar berharap kajian yang dipaparkan dalam kegiatan ini mampu melihat titik perbaikan layanan LPDB-KUMKM sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang diamanatkan melakukan pengelolaan dana bergulir, sehingga tri-sukses LPDB-KUMKM yang meliputi Sukses Penyaluran, Sukses Pemanfaatan dan Sukses Pengembalian dapat tercapai maksimal.
"Dengan kajian ini, kami terbuka untuk menerima masukan dalam hal perbaikan dan penyempurnaan proses layanan pengelolaan dana bergulir di LPDB-KUMKM, sehingga lembaga ini diharapkan menjadi solusi pembiayaan bagi Koperasi dan UMKM di Indonesia. Output dari kegiatan ini diharapkan dapat diimplementasikan melalui program sinergitas LPDB-KUMKM tahun 2020," kata Ahmad.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi terkini mengenai layanan LPDB-KUMKM sebagai BLU penyalur dana bergulir, beserta masukan dan perbaikan layanan dengan mengacu hasil indeks kepuasan serta indeks kesejahteraan dan kebahagiaan.
Ketua Dewan Pengawas LPDB-KUMKM, Alexander Zulkarnain mengapresiasi adanya kajian-kajian tersebut yang lalu disosialisasikan kepada para stakeholder, akademisi, dan pelaku KUMKM.
Karena disadari, untuk peningkatan percepatan dan kualitas pinjaman dana bergulir diperlukan usaha perbaikan layanan serta peningkatan kerjasama antara LPDB-KUMKM dengan berbagai instansi.
"Ini untuk menunjukkan seberapa baik LPDB melakukan pelayanan dengan standar ukuran paling maksimal. Diharapkan ke depannya, LPDB lebih baik lagi kinerjanya, dan target-target pencapaian penyaluran dana bergulir sesuai harapan," ucapnya. (*)