3 Kasus Menonjol yang Pernah Ditangani Kabareskrim Listyo Sigit
Reporter
Andita Rahma
Editor
Syailendra Persada
Sabtu, 7 Desember 2019 11:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis menunjuk Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Penunjukkan Listyo tertuang dalam surat telegram bernomor ST/3229/XII/KEP.2019 pada Jumat, 6 Desember 2019.
Dalam jejak karirnya, nama Listyo mulai dikenal setelah menjadi ajudan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2014. Sekitar dua tahun kemudian dia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Banten dengan pangkat brigadir jenderal. Sebelum menjabat sebagai Kapolda Banten, Listyo merupakan Kepala Divisi Propam Mabes Polri
Berikut beberapa perkara menonjol yang pernah ditangani Listyo:
1. Penyerangan Markas Kepolisian Sektor Bayah
Penyerangan ini berawal ketika masyarakat dan kelompok nelayan mengatakan telah terjadi penangkapan dua nelayan di kawasan pesisir. Masyarakat pun sempat mencari, tetapi tak menemukan dua nelayan yang disebut ditangkap itu.
“Pihak Polsek menerangkan bahwa tidak adanya penangkapan, warga merasa tidak percaya. Disaat itulah timbul ketegangan dan kemudian mulai melakukan aksi perusakan Mapolsek,” ujar Listyo pada Mei 2016. Buntut dari insiden ini, 13 pelaku perusakan pun ditangkap dan ditahan.
2. Pecat Anggota Polisi yang Culik WNI
Listyo Sigit Prabowo mengancam memecat empat anggotanya yang diduga terlibat dalam penculikan dan pemerasan warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Matthew Simon Craib.
"Akan dikenakan sanksi PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)," kata Listyo di Gedung The Tribata Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 November 2019.
3. Pecat Anggota yang Tembak Sesama Polisi
Setelah melalui serangkaian penyelidikan di Divisi Profesi dan Pengamanan, Mabes Polri memecat Brigadir Rangga Tianto yang menembak mati anggota Polsek Cimanggis Brigadir Kepala Rahmat Efendy pada Kamis, 25 Juli 2019.