Pelaksanaan UU Desa Dinilai Tak Sejahterakan Petani

Reporter

Egi Adyatama

Kamis, 5 Desember 2019 21:00 WIB

Ilustrasi pembangunan desa. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Desa Membangun (Komasdem) menilai pelaksanaan Undang-Undang atau UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 masih belum efektif mensejahterakan petani.

Koalisi pun menyebut banyak peraturan pelaksana UU Desa yang tumpang tindih sehingga tak mensejahterakan petani.

"Ada dua kementerian yang mengatur hal yang sama, tapi tidak sama isinya. Ada ketidaksingkronan," kata Sekretaris Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) Manambus Pasaribu hari ini, Kamis, 5 Desember 2019.

Dia mengungkapkannya dalam diskusi di Kantor Sekretariat Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Ligamas, Pancoran, Jakarta Selatan.

Dia menuturkan UU Desa telah memasuki tahun keenam pelaksanaannya sejak disahkan pada 25 Januari 2014.

Pemerintah pun telah menerbitkan peraturan pelaksanaannya yakni 5 peraturan pemerintah, 42 peraturan setingkat menteri, dan 2 surat keputusan bersama Mendagri, Menteri Desa PDTT, dan Menkeu.

Manambus mengungkapkan hasil riset Komasdem dan Jaringan Advokasi Masyarakat Sipil Sumatera Utara (Jamsu) menemukan pembentukan berbagai regulasi pendukung tambal sulam.

Banyak pula regulasi yang tumpang tindih, bahkan saling bertolak belakang.

Manambus mencontohkan, Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tumpang tindih dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengembangan Keuangan Desa.

Dalam permendes, pembangunan manusia dan pembangunan nonfisik seperti pemberdayaan masyarakat dipisahkan. Sedang dalam permendagri, pemberdayaan masyarakat di bawah aturan pembangunan nonfisik.

Menurut Manambus, berbagai aturan itu justru tak mengakselerasi pelaksanaan UU Desa. Dana desa yang seharusnya membuat masyarakat desa lebih sejahtera ternyata tak berjalan sebagaimana mestinya.

Dana desa yang terus naik tiap tahunnya ternyata tak mampu menyelesaikan masalah warga desa.

"Meski dana desa sudah berdampak pada masyarakat dalam pembangunan infrastruktur, namun tak menyentuh hal yang lebih substansial."

Maka Jamsu dan Komasdem menyarankan pemerintah mengamandemen undang-undang sektoral yang bersinggungan dengan desa. Khususnya yang menyangkut kewenangan dan pengelolaan sumber daya alam.

Pemerintah juga diminta berkoordinasi antarkementerian dan mensingkronkan produk hukum yang terkait dengan UU Desa.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

26 menit lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

2 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

19 jam lalu

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa

Baca Selengkapnya

Mengapa Beras Tetap Mahal saat Harga Gabah Terpuruk? Ini Penjelasan Bulog

20 jam lalu

Mengapa Beras Tetap Mahal saat Harga Gabah Terpuruk? Ini Penjelasan Bulog

Diretur Utama Bulog, Bayu Krisnamurthi menjelaskan penyebab masih tingginya harga beras meskipun harga gabah di petani murah.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

1 hari lalu

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

Dalam UU Desa yang baru, kepala desa akan mendapatkan tunjangan purnatugas atau uang pensiun.

Baca Selengkapnya

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

1 hari lalu

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

Dalam UU Desa yang baru terdapat perubahan mengenai mekanisme Pilkades.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

1 hari lalu

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

Bantuan Jepang ini ditujukan untuk meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa.

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

1 hari lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

3 hari lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya