KPK Putar CCTV Restoran Tempat Suap Kuota Impor Bawang Diatur

Senin, 2 Desember 2019 15:37 WIB

Pihak swasta, Mirawati Basri, menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 November 2019. Mirawati Basri, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan izin Impor Bawang Putih tahun 2019.TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman CCTV Restoran Imperial Steam Pot Senayan City, Jakarta Pusat saat sidang kasus dugaan suap impor bawang putih.

Di restoran itu, mantan Anggota DPR Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra melalui anak buahnya Mirawati Basri diduga mengatur jatah kuota impor bawang putih di Kementerian Perdagangan.

"Ibu Mirawati dan Pak Nyoman itu memang tamu reguler kami," kata Supervisor restoran, Nurfitria Farhanah saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.

Nur bersaksi untuk tiga terdakwa, yakni Direktur PT Cahaya Sakti Agro, Chandry Suandra alias Afung dan dua pihak swasta bernama Doddy Wahyudi dan Zulfikar. Ketiganya didakwa memberikan suap Rp 2 miliar supaya Nyoman membantu mendapatkan izin kuota impor untuk 20 ribu ton bawang putih.

Dalam surat dakwaan, KPK menyebutkan bahwa Nyoman, Mirawati dan seorang swasta bernama Indiana alias Nino bertemu di Imperial Steam Pot pada 1 Agustus 2019. Mereka diduga membicarakan pengurusan kuota impor bawang putih.

Advertising
Advertising

Di tempat yang sama, menurut KPK, Mirawati bertemu Dody, Zulfikar, Nino dan dua orang lainnya, Ahmad Syafiq serta Elviyanto untuk menyepakati jumlah komitmen fee dalam pengurusan impor ini sebesar Rp 3,5 miliar. Elviyanto meminta Dody menyerahkan Rp 2 miliar sebagai uang muka untuk mengunci kuota impor tersebut.

Nurfitria mengaku mengenal Nyoman dan Mirawati sebagai tamu yang sering rapat di ruang VIP restoran. "Di depan kita sering ngobrol, tugasnya apa sih kok sering meeting, terus katanya seorang dewan, ya anggota DPR gitu sih," katanya.

Jaksa memutar rekaman CCTV resepsionis restoran yang diambil pada 1 Agustus 2019 dari pukul 18.20 hingga 19.50. Rekaman itu menunjukan sejumlah orang satu persatu datang bergantian. Mirawati tiba paling awal, sedangkan Nyoman yang memakai jas datang paling akhir.

Nurfitria mengaku tak tahu isi pembicaraan para tetamunya. Dia mengatakan hanya bertugas mengantar makanan. Dia mengatakan baru mengetahui bahwa telah terjadi kasus ketika KPK mendatangi restorannya pada 8 Agustus 2019 untuk meminta rekaman CCTV.

Sehari sebelumnya, tim KPK membekuk Nyoman, Mirawati dan tiga penyuap dalam OTT di tempat berbeda. "Tapi saya tidak tahu karena saya hanya sebagai pelayan, hanya memberi makanan, enggak ngerti masalah yang terjadi di ruangan VIP," ujar Nur.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya